KETIK, MALANG – Amithya Ratnanggani Sirraduhita telah ditunjuk oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjadi Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Amithya sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi D pada periode 2019-2024.
Penetapan tersebut telah dilakukan pada Rapat Internal DPRD Kota Malang, Senin 7 Oktober 2024. Amithya nantinya akan menggantikan posisi I Made Riandiana Kartika yang sama-sama berasal dari Partai PDI Perjuangan.
"Ini masih proses ya, karena baru ditetapkan kemudian akan diajukan ke provinsi. Baru nanti saya bisa bilang bahwa itu sudah betul-betul definitif, selepas semua prosesnya selesai, sampai pelantikan. Jadi ya saat ini masih menunggu sampai proses selesai," ujar Amithya.
Setelah segala prosedur telah terselesaikan, serah terima jabatan dari ketua sementara, sekaligus pelantikan ketua definitif baru dapat dilaksanakan. Penunjukan sebagai Ketua DPRD Kota Malang membuat Amithya merasakan tanggungjawab yang lebih besar.
"Saya harus mengkoordinasi 45 teman-teman bersama dengan fraksi yang berbeda. Sebetulnya pernah dilakukan di komisi namun saat ini skalanya lebih lebar lagi sehingga butuh banyak hal yang saya pelajari," lanjutnya.
Untuk itu, Amithya harus menyiapkan mental untuk dapat mengakomodir usulan, aspirasi yang lebih besar dari saat ia masih duduk di Komisi D. Amithya menjelaskan bahwa usulan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Malang telah mencuat sejak lama.
"Mekanisme di PDIP kan dari DPC, diusulkan dari DPD, lalu baru DPP akan digodok. Jadi kalau (diusulkan) sudah lama sih iya, tetapi kita juga tidak tahu karena prosesnya di DPP seperti apa mungkin punya mekanisme sendiri," ucapnya.
Dibandingkan partai lain, PDI Perjuangan memerlukan waktu cukup lama untuk mengusulkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sebelumnya tiga Wakil Ketua DPRD Kota Malang telah diusulkan. Seperti Wakil Ketua I yakni H Abdurrochman dari PKB, Wakil Ketua II Trio Agus Purwono dari PKS, dan Wakil Ketua III Rimzah dari Gerindra.(*)