Amanah Menkes, RSUD dr Darsono Pacitan Tingkatkan Faskes Pasien TBC-RO

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

26 September 2024 21:40 26 Sep 2024 21:40

Thumbnail Amanah Menkes, RSUD dr Darsono Pacitan Tingkatkan Faskes Pasien TBC-RO Watermark Ketik
Tim RSUD dr Darsono Pacitan, selepas kegiatan monitoring dari pemerintah provinsi, 25 September 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Dalam keputusan nomor HK. O2. 07/MENKES/350/2017, Kementerian Kesehatan (Menkes) menunjuk 360 rumah sakit dan balai kesehatan sebagai penyedia layanan TBC RO (tuberkulosis resistan obat) di seluruh Indonesia.

Salah satu prasyarat utama adalah mewajibkan adanya pelayanan TBC RO di setiap kabupaten atau kota.

Seperti halnya yang terjadi hari ini, 25 September 2024 dilakukan monitoring dari pemerintah provinsi terkait kesiapan RSUD dr Darsono dalam menunjang program pemerintah pusat, dengan tujuan mendorong klinis TBC RO di RSUD dr Darsono Pacitan.

Direktur RSUD dr Darsono, dr Iman Darmawan, M.Kes, mengatakan, langkah ini adalah upaya untuk memenuhi amanat Menkes yang menekankan bahwa, harus ada minimal satu fasilitas layanan TBC RO di setiap kabupaten atau kota.

"Monitoring ini penting agar RSUD dr Darsono terus melaju agar lebih baik. Diperlukan kegiatan rutin untuk memonitor kualitas layanan yang sesuai standart, baik dari aspek program maupun klinis untuk memastikan dan mendorong peningkatan angka enrollmen dan keberhasilan pengobatan TBC RO bagi fasilitas layanan TBC TO yang sudah aktif, baru aktif, maupun yang belum aktif," terangnya, 25 September 2024.

Dalah hal ini, RSUD dr Darsono Pacitan telah mengambil langkah proaktif dengan mempersiapkan diri untuk menerima pasien TBC sejak 1 Maret 2024, dan melayani pasien pertama pada 28 Mei 2024. 

Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan yang disediakan, karena semua biaya terkait pemeriksaan, pengobatan, dan rujukan akan ditanggung oleh pemerintah.

dr Iman Darmawan, menekankan, "Kami berharap masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan terkait TBC dapat datang dan memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan," ujarnya kepada Ketik.co.id

Keberhasilan RSUD dr Darsono dalam melayani pasien TBC juga didukung oleh komitmen dari pemerintah Kabupaten Pacitan. Dukungan ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta tenaga kesehatan yang terlatih dan berpengalaman.

"Keberhasilan kami tidak lepas dari kerja sama tim TBC, dukungan diagnosis, pengobatan, dan fasilitas penunjang yang telah disiapkan," ungkapnya.

Acara monitoring yang dilakukan oleh pemerintah provinsi menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan RSUD dr Darsono Pacitan. Pun bertujuan untuk memastikan kesiapan RSUD dr Darsono dalam menunjang program pemerintah pusat.

"Dengan jargon "Toos TB," rumah sakit ini berupaya menjadi garda terdepan dalam mendukung program pemerintah untuk mencapai zero TBC pada tahun 2030," terangnya.

Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga mencakup aspek preventif dan rehabilitatif, dengan harapan dapat menurunkan angka prevalensi TB di Kabupaten Pacitan.

"Melalui program-programnya, RSUD dr Darsono berkomitmen untuk menjadi salah satu pilar dalam peningkatan kesehatan masyarakat di daerahnya," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan RSUD dr Darsono TBC tuberkulosis resistan obat