Aksi Solidaritas, Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur Gelar Diskusi Supremasi Hukum

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: Marno

16 Januari 2024 11:11 16 Jan 2024 11:11

Thumbnail Aksi Solidaritas, Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur Gelar Diskusi Supremasi Hukum Watermark Ketik
Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur gelar diskusi supremasi hukum (Foto: Wandi Ruswannur/ketik.co.id)

KETIK, CIANJUR – Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (Gempur) bersama dengan HIMA PRODI HKI (Hukum Keluarga Islam) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary Cianjur menggelar diskusi Mimbar Sejajar yang bertemakan Hambatan dan Permasalahan Penerapan Supremasi Hukum di Indonesia. Kegiatan tersebut bertempat di STAI Al-Azhary, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (16/01/2024).

Ketua Gempur, Abdul Majid menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk solidaritas gerakan mahasiswa dalam mengawal keberjalanan demokrasi di Indonesia.

"Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan umur cawapres yang menuai polemik di kalangan masyarakat. Adanya polemik tersebut tentunya sangat mencederai keberjalanan demokrasi di Indonesia," katanya pada media online nasional Ketik.co.id.

Abdul Majid mengatakan peranan mahasiswa dalam mengawal demokrasi sangatlah penting. Sebab mahasiswa sebagai kaum intelektual mempunyai tanggung jawab lebih dalam melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang demokrasi di Indonesia itu sendiri. 

"Pengetahuan tentang hukum merupakan salah satu hal yang harus mampu dipahami oleh semua kalangan mahasiswa. Mereka sebagai kaum intelektual harus melek soal dinamika dan permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya dan Indonesia pada umumnya," ujarnya.

"Berjalannya demokrasi di Indonesia yang sesuai dengan aturan tergantung kepada pengetahuan masyarakat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia itu sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Hima, Intan Hadia Fadwi menuturkan kewajiban mahasiswa untuk dapat mengawal demokrasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pengetahuan dasar mahasiswa tentang penerapan supremasi hukum di tanah air.

Diakhir kegiatan, Gempur, Hima HKI STAI Al-Azhary dan BEM PTNU se-Nusantara menyatakan sikap tentang kesiapan mengawal keberjalanan demokrasi di kampus STAI Al-Azhary secara khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Adapun statement tersebut ialah : 
1. Negara harus memulihkan hak masyarakat dan mengehentikan represif aparat kepada 
warga yang bersuara kritis di bidang HAM, lingkungan, hak perempuan atau kesetaraan 
gender, hak-hak adat dan anti korupsi, juga isu keragaman atau inklusifitas.
2. Negara harus memulihkan penegakan hukum atau atas korupsi, pelanggaran berat hak 
asasi, dan kejahatan ekologis yang merusak bumi dan merenggut hak - hak generasi mendatang.
3. Memilih pemimpin dalam seluruh tingkatan yang faham terhadap hak asasi, punya integritas tinggi, tidak punya jekak melalukan pelanggaran hak asasi dan kekuasan inklusif dan menjunjung kesetaraan.
4. Menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun, 
kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat.
5. Negara harus memilihkan integritas badan pengawas seperti DPR, dan stop menyalahgunakan penegak hukum seperti KPK maupun MK demi kepentingan keluarga dan golongan sendiri
6. Menjaga pemilu jujur, adil, damai, bermartabat dan inklusif dan rakyat harus bergerak bersama mencegah politik dinasti, dan kembalinya tirani.
7. Mahasiswa harus segera mengkonsolidasikan diri dan mengambil tantangan sejarah untuk berdiri tegak menjadi tonggak demokrasi dengan menolak kembalinya orde baru, dan republik rasa kerajaan
8. Rakyat, mahasiswa, dan pers bersatu untuk supremasi hukum Indonesia.
9. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari buruh, petani, nelayan, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menggelorakan dan mengawal Pemilu tahun 2024 yang penuh kejujuran, keadilan, dan demokratis, tanpa intervensi penguasa, polri, dan presiden. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu 2024 Aksi Solidaritas Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur Supremasi Hukum