Aksi GMNI Soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Pemkab Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

30 September 2024 19:54 30 Sep 2024 19:54

Thumbnail Aksi GMNI Soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Pemkab Pacitan Watermark Ketik
Pjs. Bupati, Budi Sarwoto (kiri) dan Koordinator aksi, Muhamad Tonis Dzikrullah (kanan) dalam forum audiensi GMNI Pacitan menuntut netralitas ASN dalam Pilkada. (Foto: GMNI for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pjs. Bupati Pacitan, Budi Sarwoto, menerima audiensi dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan di Ruang Rapat Bupati, Pendopo Pacitan, pada, Senin, 30 September 2024.

Kehadiran puluhan mahasiswa ini bertujuan untuk berunding soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pacitan.

Koordinator aksi, Muhamad Tonis Dzikrullah, menyampaikan tuntutannya agar ASN di Pacitan mematuhi asas netralitas guna mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis.

Dia menekankan pentingnya terciptanya iklim demokrasi berintegritas, untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Budi Sarwoto menyatakan rasa terima kasihnya dan meminta maaf baru bisa menemui.

Ia mengaku, itu lantaran sebelumnya masih sibuk sebagai Pjs sekaligus menjadi pimpinan perangkat daerah di provinsi.

"Saya bisa menerima apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan," ungkap Budi.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Sekda Pacitan, Heru Wiwoho, serta Asisten 1 dan 2, Kepala BPKSDM, dan Kasatpol PP. Pelaksanaan audiensi berlangsung tertib dan lancar.

Foto Suasana aksi audiensi GMNI Pacitan di Ruang Rapat Bupati, Pendopo Kabupaten. (Foto: GMNI for Ketik.co.id)Suasana aksi audiensi GMNI Pacitan di Ruang Rapat Bupati, Pendopo Kabupaten. (Foto: GMNI for Ketik.co.id)

Sebelumnya, GMNI juga sempat menggeruduk kantor Pemkab Pacitan pada Jumat, 27 September 2024, membentangkan spanduk bertuliskan “Wujudkan Pilkada Tuntut Netralitas ASN.”

Menurut Tonis, tuntutan tersebut muncul akibat dugaan adanya penggunaan kekuasaan secara sistematis oleh ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada.

Ia menambahkan bahwa hasil pengawasan GMNI menunjukkan adanya pejabat tinggi pratama, yang salah satunya turut mengikuti dan meng-like akun media sosial salah satu paslon.

"Itu tentu melanggar prinsip netralitas ASN," ujarnya.

Tak hanya kepada ASN, tuntutan ini juga ditujukan kepada kepala desa yang secara terbuka memberikan dukungan kepada salah satu paslon.

Tonis menegaskan bahwa jika Bawaslu atau KPU tidak mengambil langkah konkret, kepercayaan publik akan semakin pudar.

"Aksi ini adalah murni gerakan mahasiswa tanpa intervensi politik," sergahnya.

Terpisah, Sekda Heru Wiwoho menyambut baik perhatian dari GMNI dan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pergerakan ASN.

"Kami serahkan ke Bawaslu sebagai lembaga pengawas," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan GMNI Pjs Bupati