KETIK, BANDUNG – Sejumlah kepala keluarga di Desa Sukapura Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung mulai bisa menikmati sarana air bersih yang difasilitasi Pemkab Bandung melalui program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.
Pamsimas yang dikelola oleh kelompok masyarakat setempat itu diresmikan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, yang disambut dengan sangat antusias puluhan warga penerima manfaat. Bupati Dadang Supriatna mengatakan instalasi Pamsimas itu memiliki potensi untuk 400 sambungan rumah yang ada di Desa Sukapura.
"Saat ini masih kekurangan 70 SR (sambungan rumah) di Sukapura. Untuk penambahan ini nantinya dianggarkan di APBD Perubahan 2023," kata Bupati Bandung saat meresmikan Pamsimas Desa Sukapura, Minggu (13/8/2023).
Bupati menargetkan layanan air minum untuk masyarakat bisa mencapai 100 persen dalam waktu tiga tahun, yang saat ini baru mencapai 83 persen.
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengakui hingga saat ini masih kekurangan sekitar 17 persen lagi dalam pelayanan air minum untuk warga, dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah terealiasi 83 persen.
Pembangunan SPAM di Kabupaten Bandung menurutnya akan difokuskan terutama lokasi-lokasi yang kekurangan air bersih atau pada waktu musim kemarau selalu kekeringan atau kekurangan air bersih.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meresmikan Pamsimas di Desa Sukapura Kec Kertasari, Minggu (13/8/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)
Menurut Kang DS, air bersih adalah kebutuhan dasar manusia. Keberadaan air bersih sangat terkait erat dengan masalah-masalah pembangunan manusia, khususnya di bidang kesehatan.
"Komitmen pemerintah begitu besar untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar terhadap air minum, baik pusat maupun daerah. Sebab cakupan layanan air minum adalah layanan dasar yang pemenuhannya bukan sekedar meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup, namun juga meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuh Kang DS.
Bupati menyebutkan pemerintah telah menargetkan 100 persen akses air minum layak dan 15 persen air minum aman pada tahun 2020-2024. Hal ini sudah dimandatkan dalam RPJMD 2020-2024.
Sementara itu Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan Pamsimas merupakan salah satu program dari pemerintah untuk penyediaan air bersih.
"Sebagaimana diketahui bahwa akses air bersih di Kabupaten Bandung sudah mencapai 87 persen. Namun untuk Desa Sukapura masih 54 persen. Jadi masih banyak kebutuhan air bersih untuk masyarakat," ungkapnya.
Zeis menyebut target pembangunan Pamsimas di Desa Sukapura Kertasari ini untuk 160 sambungan rumah. Namun karena anggaran terbatas, imbuh Zeis, baru 90 sambungan rumah yang sudah terfasilitasi. Sehingga perlu ada penambahan anggaran untuk tambahan 70 sambungan rumah lagi.
"Dan alhamdulillah dari toren dan menara yang terpasang dari Pamsimas ini, bisa menampung 27 ribu liter. Jadi sebenarnya bisa untuk mengairi atau memberikan air bersih ke 400 sambungan rumah," tutur Zeis.(*)