KETIK, BANDUNG – DPP Partai Gerindra menjadi pamungkas menyerahkan dokumen model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) untuk pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilbup Bandung 27 November 2024.
Turunnya B1KWK dari Gerindra bernomor 8-1195/Kpts/DPP.GERINDRA/2024 yang ditandatangani Ketum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani pada tanggal 22 Agustus ini melengkapi B1KWK yang sudah turun sebelumnya dari parpol Koalisi Bedas Lanjutkan.
Dengan demikian lengkap sudah B1KWK untuk Paslon Bersama Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Bedas) antara lain dari PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, dan Gerindra sendiri.
Atas keputusan DPP Gerinda ini, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung Yayat Hidayat menegaskan pihaknya siap mengawal keputusan DPP dengan ditugaskannya Ali Syakieb sebagai cawabup dari Gerindra untuk mendampingi Calon Bupati Bandung petahana Dadang Supriatna atau Kang DS di Pilbup Bandung.
"Saya selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung, pada prinsipnya sesuai dengan B1KWK yang diturunkan dari DPP, maka kami siap untuk melaksanakan tugas dan mengawal Ali Syakieb untuk menjadi Calon Wakil Bupati mendampingi Cabup Kang DS di Pilkada Kabupaten Bandung," tandas Yayat.
Yayat yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung menambahkan pihaknya bersama dengan seluruh unsur partai mulai dari DPC, PAC, ranting, sampai ke anak ranting, siap untuk melaksanakan tugas dan mengawal Ali Syakieb sebagai calon wakil bupati dari Partai Gerindra.(*)