8 Orang DPRD Jatim Dipanggil KPK

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

21 Januari 2023 01:56 21 Jan 2023 01:56

Thumbnail 8 Orang DPRD Jatim Dipanggil KPK Watermark Ketik
KPK layangkan surat panggil kepada 8 anggota DPRD Jatim. (Foto: Google)

KETIK, SURABAYA – Info terbaru, KPK mengirimkan surat pemanggilan delapan orang di DPRD Jatim. Mereka diminta menghadap penyidik KPK di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, delapan orang itu terdiri empat unsur pimpinan DPRD Jatim (Kusnadi, Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Ahmad Iskandar), Kasubbag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim Afif dan tiga staf pimpinan dewan.

“Surat telah dikirimkan oleh KPK. Sekitar minggu depan. KPK pinjam tempat di Surabaya,” kata sumber, Jumat (20/1/2023).

Jika meminjam tempat di Surabaya, dugaan kuat KPK akan melakukan pemeriksaan di Polda Jatim, Polrestabes Surabaya atau Kantor BPKP Jatim.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi perihal surat pemanggilan tersebut belum menginfokan.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (17/1/2023) sampai Rabu (18/1/2023), tim penyidik telah melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan di 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur.

Lokasi dimaksud sebagai berikut:

1. Rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim

2. Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan

3. Rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.

Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah.

Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK panggil 8 orang DPRD Jatim