71 Orang Terjaring Razia Balap Liar Polres Malang, 1 Positif Narkoba

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

28 Oktober 2023 05:21 28 Okt 2023 05:21

Thumbnail 71 Orang Terjaring Razia Balap Liar Polres Malang, 1 Positif Narkoba Watermark Ketik
Anggota Polres Malang ketika mengamankan sepeda motor hasil razia balap liar Sabtu, (28/10/2023) dini hari. (Foto : Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang menggelar razia balap liar di Jalibar, Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Hasilnya, 71 remaja dan 54 unit sepeda motor terjaring razia.

Dikutip dari Humas Polres Malang, dari 71 remaja yang diamankan, 1 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, puluhan pil dobel L juga diamankan saat razia.

Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam razia yang dipimpin Kabagops Polres Malang tersebut diterjunkan sebanyak 124 personil gabungan dari Polres Malang dan Polsek sekitarnya.

Iptu Ahmad Taufik, Kasihumas Polres Malang mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan. Menanggapi laporan itu kemudian melakukan patroli skala besar dan penertiban untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” kata Iptu Ahmad Taufik.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

“Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,”  ucap ia.

Dikatakan Iptu Taufik, penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Penertiban aksi balap liar ini merupakan bukti komitmen Polres Malang dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tegas.

“Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

balap liar Polres Malang