6 Bulan Nikah Siri, Pasutri 60 Tahun di Malang Lega usai Ikuti Isbat Nikah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

19 September 2023 09:30 19 Sep 2023 09:30

Thumbnail 6 Bulan Nikah Siri, Pasutri 60 Tahun di Malang Lega usai Ikuti Isbat Nikah Watermark Ketik
Jumali dan Maslikah usai melaksanakan sidang isbat pernikahan di MPP Merdeka. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pasangan dari Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yakni Jumali (63) dan Maslikah (60) patut merasa lega. Setelah enam bulan menjalani nikah siri, akhirnya pasangan tersebut dapat meresmikan status pernikahannya melalui sidang isbat nikah.

Pernikahan keduanya berlangsung di wedding corner Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka bersama delapan pasangan lainnya. Tak tanggung-tanggung, sidang isbat pernikahan mereka langsung dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji.

"Perasaannya setelah melakukan sidang isbat nikah ini lega. Kemarin kan masih siri, tapi memang sudah resmi secara agama. Cuma menurut hukum masih kurang, kami butuh sah di mata hukum negara," ujar Jumali usai melaksanakan sidang isbat nikah pada Selasa (19/9/2023).

Pasangan ini memilih menikah siri tanpa pernah menyangka akan mengikuti proses sidang isbat. Setelah dinyatakan sah secara agama dan hukum, kini mereka dapat memiliki surat nikah, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya. 

Sang istri yakni Maslikah menjelaskan, meskipun sudah tak muda lagi, perasaan cinta di antara keduanya masih tumbuh. Terlebih sebelumnya mereka berdua merupakan duda dan janda yang ditinggal mati pasangan sebelumnya.

Jumali dan Maslikah mendapatkan tawaran mengikuti sidang isbat nikah dari perangkat desa dan PKK setempat. Semula mereka menolak tawaran itu sebab sudah tua dan tidak memiliki biaya. Beruntung, sidang isbat tersebut tidak dipungut biaya.

"Awalnya ditawari sama PKK sempat tidak mau, kan sudah tua. Tapi ada penjelasan lagi dari Ketua RT biar ada kejelasan kartu keluarga. Kami bilang tidak punya modal, tapi ternyata dibantu. Cuma bayar materai saja, karena kalau ribet saya tidak mau, tapi alhamdulillah dipermudah," ujar Maslikah.

Jumali dan Maslikah kini merasa lebih tenang. Mereka yakin bahwa keluarganya telah memiliki dasar yang kuat dalam administrasi pernikahan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sidang Isbat Pernikahan Isbat nikah Nikah siri Polehan Kota Malang