5 Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU Jatim Perpanjang Waktu Pendaftaran

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

30 Agustus 2024 13:02 30 Agt 2024 13:02

Thumbnail 5 Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU Jatim Perpanjang Waktu Pendaftaran Watermark Ketik
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam dan Komisioner KPU Jatim lainnya, Jumat, 30 Agustus 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim memastikan ada lima daerah di Jawa Timur yang akan melawan kotak kosong. Lima daerah antara lain Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya dan Pasuruan.

Dengan adanya kasus lawan kotak kosong, maka KPU Jatim akan perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari.

"Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat, 30 Agustus 2024.

Sementara terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran paslon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU di kabupaten/kota setempat. Alasannya, KPU di daerah yang mengetahui pasti kondisi di lapangan.

Ia mencontohkan di Surabaya, total semua 18 partai mengusung petahana Eri Cahyadi-Armuji pada Pilwali Surabaya 2024. Artinya, secara logika, tidak mungkin lagi ada pesaing yang mendaftar, kecuali calon independen alias perorangan.

"Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja," jelasnya.

Sementara di Jatim, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro. Namun apakah digunakan atau tidak oleh paslon perorangan itu, Umam mengaku belum mendapat update informasi petihal tersebut.

"Di Bojonegoro ada dua paslon, satu paslon jalur independen dan satu jalur partai. Tapi apakah salah satunya maju lewat jalur independen atau tidak, KPU Jatim belum mendapatkan laporan," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Jatim #Pilkada2024 pilkada Jawa timur