4 Hari Lipat Surat Suara Pilkada, 120 Warga Pacitan Raup Cuan Jutaan Rupiah

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

6 November 2024 14:47 6 Nov 2024 14:47

Thumbnail 4 Hari Lipat Surat Suara Pilkada, 120 Warga Pacitan Raup Cuan Jutaan Rupiah Watermark Ketik
Petugas pelipatan dengan teliti menekuk surat suara Pilkada di Gudang Bulog Pacitan, Rabu, 6 November 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) serentak 2024 di Kabupaten Pacitan telah dimulai.

Sebanyak 120 warga Pacitan dilibatkan dalam pekerjaan ini.

Upah mereka, dihitung berdasarkan jumlah lembar surat suara yang mereka lipat. Untuk setiap surat suara Pilbup, para pekerja menerima Rp125 rupiah per lembar, sementara surat suara Pilgub dihargai Rp150 per lembar.

Target per pekerja adalah melipat 8.000-an lembar surat suara dalam waktu empat hari, yang dibagi dua hari untuk surat suara Pilbup dan dua hari untuk Pilgub. 

Dengan waktu tersebut, setiap pekerja bakal dapat cuan kisaran Rp1,1 juta rupiah.

“Upah diberikan berdasarkan jumlah surat suara yang berhasil dilipat, untuk Pilbup sebesar Rp125 dan untuk Pilgub sebesar Rp150,” ujar Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Eko Setiawan, Rabu, 6 November 2024.

Foto no caption

Proses ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 4 hingga 7 November 2024, dengan total 481.534 surat suara yang disimpan di Gudang Bulog sesuai hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. 

Eko menambahkan bahwa surat suara yang sudah disortir dan dilipat akan segera didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehari sebelum pemilihan, yakni pada 26 November 2024.

Di sisi lain, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses sortir dan pelipatan. Kesalahan dalam penanganan surat suara dapat mengganggu hak pilih masyarakat.

“Proses sortir ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu pada 27 November 2024, yang hanya tinggal beberapa hari lagi,” tegas Agus.

Tak hanya dari sisi teknis, keamanan distribusi surat suara juga menjadi perhatian. Pemetaan yang dilakukan Polres Pacitan bersama KPU Pacitan menunjukkan bahwa terdapat lima TPS yang dikategorikan rawan.

Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, menekankan bahwa seluruh 1.004 TPS di Kabupaten Pacitan akan menerima distribusi surat suara sehari sebelum pemungutan suara.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pacitan berjalan lancar, aman, dan tepat waktu. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan #Pilkada2024