KETIK, GRESIK – Ada 370 jemaah asal Kabupaten Gresik belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) meski diperpanjang. Semula Kementrian Agama (Kemenag) telah menutup batas akhir pelunasan BPIH pada 2 Mei. Kemudian memperpanjang sampai 12 Mei 2023. Meski batas waktu diperpanjang, ada ratusan jemaah yang belum melakukan pelunasan.
Di Kabupaten Gresik ada 2.299 jemaah yang dinyatakan berhak lunas. Jumlah itu berasal dari jemaah porsi dan 10 persen cadangan. Saat itu, terdapat 340 jemaah yang tidak melunasi BPIH.
Adanya jemaah yang belum melunasi BPIH ada penambahan persentase cadangan yang masuk ke dalam berhak lunas. Dari sebelumnya hanya 10 persen menjadi 15 persen. Sehingga, jumlah berhak lunas di Gresik menjadi 2.392 jemaah.
“Hanya ada 1.866 jemaah porsi dan 130 cadangan yang melunasi,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Gresik, Lulus, Minggu (14/05/2023).
Ia menambahkan, dari 370 jemaah yang belum melunasi sampai perpanjangan pelunasan. Terdiri dari 264 jemaah porsi, dan 106 merupakan cadangan.
“Tahun ini Kabupaten Gresik mendapatkan porsi haji sebanyak 2.170. Sementara yang sudah dinyatakan lunas baru 1.996 jemaah. Masih ada 174 porsi kosong dari porsi yang sudah ditentukan dari awal.
Soal kebijakan itu kami masih menunggu keputusan dari pusat. Yang jelas, dari 2.392 berhak lunas, terdapat 370 jemaah belum melunasi,” imbuhnya.
Lulus menjelaskan regulasi haji tahun 2023 ini memang berbeda. Tahun sebelumnya porsi kosong ini bisa dilimpahkan kepada jemaah yang butuh pendampingan. Namun, tahun ini porsi untuk pendamping tidak ada. Sebagai gantinya porsi kosong akan diberikan kepada nomor urut di bawahnya.
“Nomor urut di bawahnya ini dalam skala provinsi. Sehingga, bisa jadi porsi Gresik diisi jemaah dari daerah lain yang berada di urutan di bawahnya. Namun kepastiannya kami masih menunggu dari pusat,” tandasnya. (*)