30 Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPU

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

19 Juli 2024 09:30 19 Jul 2024 09:30

Thumbnail 30 Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPU Watermark Ketik
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. (Foto: instagram @toy_abraham)

KETIK, MALANG – Anggota DPRD Kota Malang Terpilih yang baru menyerahkan Laporan Harta Kelayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU baru terdapat 15 orang. Artinya, masih ada 30 anggota yang belum menyerahkan LHKPN.

LHKPN harus dilengkapi oleh Anggota DPRD Kota Malang terpilih, sebelum dilakukan pelantikan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. 

Toyib menjelaskan terdapat dua partai yang telah dinyatakan lengkap menyerahkan LHKPN, yakni Golkar dan Gerindra yang masing-masing mendapatkan enam kursi. 

Selain kedua partai tersebut, baru dua orang dari Partai Nasdem dan satu orang dari PDI-Perjuangan yang menyerahkan LHKPN. 

"Sedangkan yang belum menyerahkan LHKPN (sama sekali) adalah, PAN, PSI, PKS, Demokrat," ujar Toyyib, Jumat (19/7/2024). 

Penyerahan LHKPN tersebut telah dibuka sejak pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan anggota terpilih, 28 Mei 2024 lalu. Partai politik pun telah dimjnta untuk segera menyerahkan tanda terima penyampaian LHKPN dari KPK. 

Terlebih pelantikan calon anggota dewan terpilih akan segera dilaksanakan pada 24 Agustus 2024 nanti. "Untuk calon DPRD terlantik maksimal pengumpulan LHKPN tanggal 1-2 Agustus. Semua sudah tersurati," lanjutnya. 

Toyyib menjelaskan penyerahan tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses legislasi di Kota Malang.

Disebutkan bahwa calon DPRD terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan akan menghadapi konsekuensi. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. 

Perlu diketahui bahwa dalam Pileg 2024 Kota Malang PDIP memperoleh 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra dan Golkar masing-masing 6 kursi. Serta Nasdem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN dengan 1 kursi. (*)

Tombol Google News

Tags:

LHKPN Laporan Harta Kelayaan Penyelenggara Negara DPRD Kota Malang Kota Malang KPU Kota Malang