29 Ekor Sapi di Kabupaten Malang Mati Akibat PMK, Dewan Dorong Intervensi Melalui BTT

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

6 Januari 2025 15:50 6 Jan 2025 15:50

Thumbnail 29 Ekor Sapi di Kabupaten Malang Mati Akibat PMK, Dewan Dorong Intervensi Melalui BTT Watermark Ketik
Petugas DPKH Kabupaten Malang ketika mendata sapi untuk divaksinasi. (Foto: DPKH Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – Sebanyak 29 ekor sapi di Kabupaten Malang mati akibat terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jumlah tersebut tercatat selama periode Oktober hingga Desember 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, selama periode Oktober hingga Desember 2024, tercatat ada sebanyak 140 ekor sapi teridentifikasi PMK. Dari jumlah tersebut, 29 ekor di antaranya dilaporkan mati akibat PMK. 

"Sedangkan 111 ekor diantaranya masih dalam pengawasan, bisa saja masih dalam treatment," ujar Zia, Senin, 6 Januari 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, ia menyebutkan di Kabupaten Malang saat ini tercatat ada sebanyak 90.237 ekor sapi perah dan untuk sapi potong, ada sebanyak 252.930 ekor.

Merebaknya PMK kata politisi Gerindra tersebut telah menjadi bahasan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal itu juga dibahas dalam rapat yang digelar bersama jajaran DPRD Kabupaten Malang. 

"Berdasarkan Permendagri 77 tahun 2020 Pemkab Malang bisa menggunakan data BTT APBD 2025 karena kategori mendesak. Dan bisa direncanakan dan masuk DPA dinas peternakan dan kesehatan hewan di penjabaran APBD," jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Malang sudah seharusnya bergerak cepat dan lebih konkret dengan segera mengalokasikan BTT untuk memberikan intervensi terkait kembali merebaknya PMK. 

Apalagi dengan sebaran seperti itu, dikatakannya juga telah sesuai jika dinaikkan menjadi status darurat PMK. 

"Kalau status dinaikkan darurat bisa menggunakan BTT dengan skema pengajuan besok bisa digunakan. Karena status mendesak. Bisa menggunakan CSR perusahaan," tegasnya. 

Zia mengatakan, penggunaan CSR menjadi salah satu skema yang bisa dipertimbangkan. Apalagi, di Kabupaten Malang juga telah ada perkumpulan CSR yang diketuai oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. 

"Kalau menunggu pemerintah pusat bisa, rencana pemerintah pusat pengadaan vaksin 1 juta, Provinsi Jatim 1,4 juta. Akan tetapi pemerintah pusat menunggu status kedaruratan," terangnya.

Di sisi lain, Zia mengatakan bahwa Pemkab Malang tak perlu khawatir untuk menggunakan BTT terkait penanganan PMK. Sebab penggunaannya bisa melibatkan APH terkait pengawasan.

"Jika Pemkab Malang menggunakan BTT bisa melibatkan APH, baik Kejaksaan maupun Kepolisian agar tidak ada masalah dalam penggunaan dalam menggunakan BTT," tandasnya. 

Ia pun meminta agar setidaknya Pemkab Malang melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) aktif turun ke masyarakat. Terutama untuk mengimbau peternak agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada ternaknya. 

"Dinas Peternakan agar menghimbau kepada peternak untuk menerapkan prokes merebaknya PMK. Dan empon-empon bisa digunakan lagi untuk agar sapi sehat. Petugas bisa melakukan skrining keluar masuk sapi potong dari pasuruan, blitar, lumajang, kediri agar tidak membawa virus," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

sapi Kabupaten Malang PMK Penyakit Mulut dan Kuku DRPD Kabupaten Malang