KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan melalui Asisten Administrator Umum, Drs Muhilli Lubis melantik Bayu Perwira bersama Nixon Rauven Sitompul sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan.
Bayu Perwira dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.3.3-1208 DUKCAPIL Tahun 2024, Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Senin (3/6/2024).
Dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Pejabat di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan dan Ketua DWP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Pada amanatnya Asisten Administrator Umum Drs Muhilli Lubis berpesan kepada Nixon Rauven Sitompul agar mempedomani fungsi dan tugas saudara dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan wewenang saudara.
Sementara untuk Bayu Prawira, Muhilli Lubis berpesan agar melaksanakan pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan terpercaya.
"Lakukan kerja sama yang sinergi dengan pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memastikan bahwa proses pemilihan tidak ada kendala kaitan dengan data dan dokumen administrasi kependudukan," pungkasnya.
Terakhir Muhilli Lubis berpesan, agar mampu kedepanya membuat terobosan inovasi kaitan pelayanan pendaftaran penduduk. (*)