KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Itu tertuang dalam pengumuman resmi yang ditetapkan pada 1 Oktober 2024 oleh Pemkab Pacitan melalui surat nomor 800.1.2.2/3236/408.54/2024.
Diketahui, penerimaan calon PPPK akan dibagi menjadi dua tahap.
Pendaftaran seleksi tahap pertama dijadwalkan pada 1-20 Oktober 2024 untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Kendati begitu, menjelang 10 hari penutupan pendaftar PPPK tahap satu ini masih jauh dari kebutuhan yang ditetapkan.
"Baru 20 yang mendaftar. Mungkin masih mempersiapkan berkas berkasnya," ungkap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Sugeng Budiarto, Jumat, Oktober 2024.
Sementara, pada tahap kedua bakal dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024, adalah untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus. Bagi jabatan fungsional (JF) guru, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Secara global, sebanyak 308 formasi disediakan Pemkab Pacitan dalam penerimaan PPPK 2024.
Itu terdiri dari 101 tenaga guru, 89 tenaga kesehatan dan 118 tenaga teknis yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Pacitan. (*)