Zonasi PPDB SD-SMP, Dispendik Surabaya Perketat Penduduk Dadakan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

23 April 2024 09:18 23 Apr 2024 09:18

Thumbnail Zonasi PPDB SD-SMP, Dispendik Surabaya Perketat Penduduk Dadakan Watermark Ketik
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemkot Surabaya telah menuntaskan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri. Khusus untuk PPDB SMPN Tahun 2024, ada penyesuaian daya tampung sekolah jalur zonasi dari total alokasi sebesar 50 persen.

Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No 21 Tahun 2024, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri.

Untuk mencegah Calon Peserta Didik Baru (CPDB), yang baru pindah alamat dan kartu keluarga (KK) Kota Pahlawan untuk mendaftar PPDB jenjang SD Negeri maupun SMP Negeri.

Dinas Pendidikan Surabaya kali ini menggandeng Dispendukcapil untuk sekaligus memfilter agar data benar-benar real.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, bahwa PPDB 2024 menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun sebelumnya, dan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

"Antisipasinya kita PPDB pakai data mulai tahun kemarin, kita pakai data Dispendukcapil, data anak nanti searching-nya NIK," kata Yusuf Masruh, Selasa (22/4/2024).

Menurut Yusuf, koordinasi dengan Dispendukcapil Surabaya dilakukan agar data CPDB akurat. NIK CPDB juga akan dicocokkan dengan data Dispendukcapil untuk menentukan wilayah sekolahnya.

"NIK di-searching nanti keluar pilihan sekolah wilayahnya masing-masing. Tapi di situ kita beri batasan, anak punya harapan misal 4-5 sekolah, nanti pilihnya sesuai kebutuhan dia, bisa pilih dua," jelas Masruh.

Untuk itu, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk memastikan data CPDB akurat.

Dari NIK tersebut, Dispendukcapil akan mengetahui, di mana alamat tinggal CPDB, termasuk sebelumnya sekolah di mana.

"Jadi kita kerjasama dengan teman-teman Dispendukcapil. Makanya pendaftaran searchingnya NIK, baru nanti muncul data anak ini sekolah .ana, kelahiran tahun berapa, alamatnya mana, baru muncul pilihan," tambah Yusuf.

Ia mencontohkan, misalnya untuk PPDB SMP Negeri bagi CPDB di wilayah Surabaya Timur.

Ketika NIK CPDB itu diinput dalam laman pendaftaran PPDB, maka akan muncul sejumlah pilihan sekolah sesuai zonasi wilayah tersebut.

"Misalnya di wilayah timur, ada SMPN 30, SMPN 52 dan SMPN 19, nanti pilih sekolah yang mana," bebernya.

Sosialisasi kepada CPDB dan wali murid terkait jadwal maupun tata cara pendaftaran PPDB mulai dilakukan Dispendik Surabaya melalui laman resmi. Informasi tersebut dapat diakses di website resmi PPDB  https://ppdb.surabaya.go.id.

Di tempat terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menerangkan, pihaknya melakukan filter dan selektif terhadap permohonan pindah penduduk. Utamanya yang disinyalir untuk digunakan PPDB SDN maupun SMPN Surabaya.

"Terhadap permohonan penduduk pindah masuk Kota Surabaya itu kita lakukan filter dan seleksi betul. Jadi kadang ada yang pindah anaknya sendiri tanpa orang tua, dengan alasan ke rumah nenek atau budenya, itu banyak kita tolak karena alasannya tidak benar," kata Eddy Christijanto.

Selain itu, Eddy mengungkapkan bahwa banyak pula warga yang mengajukan pindah alamat ke wilayah kecamatan lain yang masih dalam satu KK Kota Surabaya. Misalnya, sebelumnya KK warga tersebut tinggal di Kecamatan Tandes, kemudian mengajukan pindah ke Kecamatan Genteng

"Itu kita cek di lokasi, apakah yang bersangkutan pindah di situ. Karena kan kita cek di rumahnya, ternyata memang hanya namanya saja, orangnya tidak ada di situ. Kadang (rumah) bukan saudara, teman atau kadang kantor, itu juga tidak kita setujui, kita lakukan seleksinya di situ," jelas dia.

Eddy mengakui sejak bulan Januari 2024, pihaknya banyak menerima pengajuan pindah masuk KK ke Kota Surabaya. Pengajuan pindah KK itu tentu saja harus melalui selektif, dan tidak serta merta langsung disetujui.

"Jadi pengajuan pindah itu kita selektif betul. Karena banyak pengajuan pindah masuk ke Kota Surabaya, mulai bulan Januari 2024," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

PPDB Surabaya zonasi SD Zonasi SMP surabaya penyesuain zonasi Dispendik Surabaya Yusuf Masruh Perwali dispendukcapil Surabaya