KETIK, MALANG – DPKPCK Kabupaten Malang mentargetkan akan membangun sebanyak 10 Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL Komunal di sepanjang 2024. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan sanitasi sehat.
Sekretaris DPKCK Kabupaten Malang Johan Dwijo mengatakan, bahwa pembangunan IPAL dirasa penting disamping upaya edukasi untuk sanitasi aman dan lingkungan sehat.
"Selain IPAL Komunal, pembangunan sanitasi lain juga digarap seperti bantuan jamban keluarga," ujarnya, Rabu, (6/3/2024). Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah membangun sekitar 200 pembangunan sanitasi.
Yakni sejak tahun 2006. Diantaranya yang terbanyak IPAL komunal dengan capaian 167 IPAL di akhir tahun 2024. Ratusan pembangunan IPAL tersebut tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Malang.
Beruntung dalam prosesnya konstruksi IPAL mendapatkan jatah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan tindak lanjut program pemerintah pusat.
"Progres IPAL sendiri menurut data kami mencapai 167 IPAL di 24 kecamatan. Itu adalah pembangunan mulai tahun 2006 sampai saat ini. Tujuan kami untuk urusan sanitasi bisa terjangkau dengan aman. Setiap tahunnya selalu ada pembangunan dari dana alokasi khusus untuk IPAL komunal ini," kata ia.
Disebutkannya, 167 IPAL komunal tersebut telah ada di 114 desa. "Pasca pembangunan, masih dibutuhkan perawatan yang baik dan edukasi masyarakat terkait dengan fungsi IPAL serta upaya menjaga lingkungan sehat dengan sanitasi yang aman," ungkapnya.
Dengan adanya sanitasi yang memadai termasuk keberadaan IPAL Komunal, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan. "Sehingga program open defecation free (ODF) dapat terwujud di Kabupaten Malang," tuturnya. (*)