KETIK, SIDOARJO – Akan bagaimanakah pelaksanaan Pilkada 2024? Anggaran penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo itu diusulkan hingga total ratusan miliar rupiah. Baik untuk KPU, Bawaslu, Polresta, maupun Kodim 0816/Sidoarjo.
Rencana alokasi anggaran tersebut dibacakan dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan APBD 2024 pada Selasa (12/9/2023) di DPRD Sidoarjo. Bupati Sidoarjo menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Rancangan APBD 2024.
Pj. Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto yang membacakan jawaban bupati menyebutkan nominal usul alokasi anggaran penyelenggaran Pilkada 2024. Masing-masing anggaran buat KPU Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Kodim 0816/Sidoarjo.
”Kami memberikan alokasi anggaran khusus untuk kebutuhan pemilihan umum pada tahun 2024,” kata Andjar.
Dia menyebutkan, alokasi anggaran itu diberikan kepada KPU Sidoarjo sebesar Rp 90,8 miliar. Bawaslu Sidoarjo sekitar Rp 20,5 miliar. Polresta Sidoarjo Rp 3,6 miliar. Kodim 0816/Sidoarjo sebesar Rp 773 juta. Semuanya berupa dana hibah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo M. Iskak mengakui anggaran sekitar Rp 90 miliar tersebut akan digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2024.
”Iya (ada hibah) untuk pelaksanaan pilkada tahun 2024,” kata Iskak saat dikonfirmasi pada Rabu (13/9/2023).
Dia menambahkan, anggaran Rp 90,8 miliar tersebut direncanakan digunakan sebagian besar untuk honor badan adhoc KPU Sidoarjo. Sebab, penyelenggaraan pilkada dibiayai APBD Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya.
”Yang paling besar untuk kebutuhan honor adhoc. Pencairannya akan dilakukan 2 termin. Termin pertama 40 persen dan kedua 60 persen,” ujarnya.
Berbeda halnya dengan perehelatan pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres). Dananya dari APBN atau anggaran pemerintah pusat.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo belum memberikan penjelasan. Diperoleh informasi bahwa Bawaslu Sidoarjo mengajukan biaya pengawasan pilkada sekitar Rp 33 miliar. Namun, hanya disetujui sekitar Rp 20 miliar. (*)