Warga Keluhkan TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Bakal Koordinasi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

24 Agustus 2023 11:43 24 Agt 2023 11:43

Thumbnail Warga Keluhkan TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Bakal Koordinasi Watermark Ketik
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Warga Keluhkan TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Bakal Koordinasi dengan Pemkab Malang

Keluhan warga Desa Judeng, Kabupaten Malang terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi perhatian serius. Diperlukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam mengatasi masalah tersebut.

"Secara kewenangan ini melibatkan dua kawasan, ada kota dan kabupaten. DLH Kota Malang minta bantuan pada perangkat daerah yang bisa mencoba mengurai dari awal. Memang kewenangannya susah, melibatkan dua daerah. Perlu ada koordinasi, sinergitas antara Pemkot dan Pemkab Malang," jelas Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya saat audiensi bersama warga dan DPRD Kota Malang, Kamis (24/8/2023).

Dari laporan warga, jarak antara TPA Supit Urang dengan perumahan hanya dibatasi oleh sungai. Awalnya lebar sungai sebanyak 4 meter namun kini menjadi 1,5 meter. Dasar air sungai pun terlihat kotor dan telah bercampur dengan air lindi sampah.

Masyarakat pun meminta DLH Kota Malang memfasilitasi pembangunan artesis untuk menyediakan air bersih bagi warga. Rahman menyampaikan diperlukan koordinasi dari banyak sektor untuk dapat mengatasi keluhan warga.

"Tentunya butuh koordinasi sinergis dengan perangkat daerah lain. Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa usulan termasuk melibatkan masalah kesehatan, pembangunan artesis, pengampunya di PUPR dan kegiatan terkait pengerukan sedimen sungai. Informasinya limbah dari sampah itu masuk ke sana," jelas Rahman.

TPA Supit Urang memiliki luas dengan total 34 hektar. Dari keseluruhan luas tersebut hanya 5 hektar area yang dikelola dengan sanitary landfill. Sampah-sampah yang menumpuk di luar sanitary landfill menjadi tangangan yang perlu diatasi.

"Artinya sampah-sampah penumpukan dari sisa yang lama, sebwlum ada program sanitary landfill. Sekarang konsentrasi Pemkot Malang di sanitary landfill sehingga bekas-bekas sampah di 19 hektar sisanya. Kebetulan salah satu kawasan di sisi sebelah barat itu berbatasan dengan kabupaten," tambahnya.

Diprediksikan hingga tahun 2025 mendatang TPA Supit Urang belum sampai pada kapasitas penuh. Kendati demikian di tahun tersebut telah memasuki masa jenuh.

"Permohonan warga terkait kurangnya air bersih, penanganan masalah kesehatan, dan beberapa sarana prasarana pendukung kesehatan tentunya menjadi atensi. Kami segera mungkin bisa menjawab dan merealisasikan," ujar Rahman. (*)

Tombol Google News

Tags:

DLH Kota Malang TPA Supit Urang Kota Malang Sanitary Landfill