KETIK, SURABAYA – Polisi masih menyelidiki kasus yang menimpa AHS (21) warga Semampir yang keluar dari dalam mobil pacarnya lantas teriak histeris dan meminta tolong.
Hal ini membuat warga langsung menolong korban dan membawa ke Puskesmas tanah kali kedinding. Dari keterangan yang ada, korban disuruh untuk mengugurkan kandungan serta ada upaya pemerkosaan.
AHS mengaku mengalami kekerasan fisik dari kekasihnya, FD serta 2 saudaranya, AB dan AM. Hal tersebut menyebabkan dirinya terluka dan lebam pada leher serta pergelangan tangan kanannya.
AHS mengatakan dirinya dianiaya ketiganya lantaran beberapa hal. Pertama, korban menolak menuruti perintah FD untuk menjatuhkan buah hati yang dikandungnya.
"Awal mula ketemu itu sore, sebelumnya sempat saya kasih tahu kalau hasil (tespek) positif. Dia (FD) minta untuk menjatuhkan anak yang saya kandung," katanya, Rabu (25/10/2023).
Dirinya sempat diberi obat penggugur kandungan dan diberi minuman. Lalu, ia dipaksa masuk ke dalam mobil Toyota Calya oleh AB dan AM.
Di dalam mobil, kekasihnya, FD justru yang memaksa dan menganiaya AHS. Bahkan, ia mendapat ancaman akan dibunuh bila tak menuruti keinginannya. Karena menolak, AHS dicekoki minuman obat perangsang. Lalu, ia dianiaya FD.
"Sempat diancam bakal dibunuh, terus dibuang ke hutan di Madura, bilangnya sudah ada orangnya yang menunggu di sana kalau saya tidak menuruti. Lalu, dia (FD) menganiaya saya di mobil, leher saya dicekik, tangan saya dipukuli, leher juga," jelasnya.
Yang kedua, dirinya sempat mendengar pembicaraan AM dan AB bakal memaksa untuk melakukan hubungan intim. Namun, hal itu sempat ditolak AH dan dilarang oleh FD.
"Sempat diminta hubungan bertiga, tapi saya menolak, pacar saya (FD) juga melarang, malah nggak boleh," ujarnya.
Emosi ketiganya kian menjadi-jadi ketika AHS mengancam akan melaporkan hal itu ke polisi. Lalu, ketiganya sepakat menuju Bangkalan. Karena dianiaya oleh ketiganya, AHS pun lemas hingga tidak sadarkan diri.
Lalu, diletakkan di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya. "Saya melek, saya setengah sadar itu sudah di bawah Suramadu, ada ibu-ibu begitu, saya minta tolong, terus dibawa sama mobil (ambulance). Malamnya saya laporan ke polisi (Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak)," bebernya.
Setelah dievakuasi dan menjalani perawatan, AH melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Oleh polisi, AHS langsung diantar untuk visum ke RS PHC Surabaya. "Setelah itu saya visum, terus saya diantar pulang," tuturnya.
AHS berharap polisi segera menangkap FD, AM, dan AB. Serta memberikan hukuman semaksimal mungkin pada ketiganya. "Saya sudah tidak ada rasa lagi dengan pacar saya, saya berharap segera ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal," pungkasnya. (*)