KETIK, PASAMAN BARAT – Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, membacakan tanggapan atas laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, provinsi Sumatera Barat.
Dia melakukannya pada rapat Paripurna ke-10 masa sidang ke-3 yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (2/8/2024).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Erianto dan dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra, anggota DPRD Pasaman Barat dari berbagai fraksi, sejumlah Perangkat Daerah serta unsur Forkopimda Pasaman Barat.
Dalam tanggapannya, Risnawanto menegaskan bahwa visi misi pembangunan daerah Kabupaten Pasaman Barat dalam 20 tahun ke depan telah diselaraskan dengan Visi Indonesia Emas Tahun 2045.
“Di dalam visi misi tersebut juga telah memuat indikator makro pembangunan dengan target yang sudah diselaraskan dengan visi misi pembangunan provinsi dan nasional,” kata Risnawanto.
Adapun mengenai isu pembangunan manusia, seperti angka stunting yang masih tinggi, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, pengentasan daerah tertinggal, dan penurunan angka pengangguran terbuka telah diintegrasikan ke dalam dokumen RPJPD 2025-2045.
Risnawanto menjelaskan, penyelarasan isu strategis pembangunan dilakukan dengan harapan agar Kabupaten Pasaman Barat menjadi daerah prioritas bagi pemerintah pusat dan provinsi dalam penganggaran di masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Risnawanto juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD Pasaman Barat yang telah menekankan perhatian terhadap isu pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan.
“Terima kasih atas perhatian Pansus DPRD terhadap İsu pembangunan sosial dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kedua isu ini merupakan bagian dari misi pembangunan jangka panjang dan diintegrasikan ke dalam dokumen RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045,” ujarnya.
Risnawanto menyebut bahwa upaya peningkatan produksi tanaman pangan dan penanganan isu konversi lahan merupakan bagian penting dari upaya pembangunan ekonomi berkelanjutan di Pasaman Barat. Ia mengatakan hal tersebut juga telah dituangkan dalam RPJPD 2025-2045.
Dikatakan, dokumen RPJPD Pasaman Barat Tahun 2025-2045 itu akan menjadi pedoman bagi penyusunan RPJMD selama 4 periode Kepala Daerah. Selain itu, dokumen tersebut merupakan pedoman dalam perumusan Visi dan Misi calon Kepala Daerah di masa mendatang.(*)