KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Kegiatan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Lt. II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/03/2024).
Pembukaan Rakor ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.
Di pembukaan Rakor tersebut Pj Gubernur Sumatera Utara mengatakan, banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023.
Semuanya itu, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi.
"Sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemisikinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD," ungkap Hasanuddin pasca menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai mengikuti Rakor, Wakil Bupati Asahan yang didampingi beberapa OPD siap mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam setiap program kerjanya yang bertujuan untuk memajukan Sumatera Utara, serta menjadikan Sumatera Utara Aman dan Bermartabat, sesuai dengan Visi dari Pemerintah Provinsi Sumatera itu sendiri.
"Sumatera Utara Yang Maju, Aman dan Bermartabat". Selain itu Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan transfarans dalam setiap kegiatan, sehingga tindakan korupsi dapat dicegah," ujar Wakil Bupati Asahan.
Lebih lanjut Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penghargaan yang diraih ini menjadi suatu kebanggan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan," pungkasnya. (*)