KETIK, SAMPANG – Sebanyak 2.098 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak mengantongi sertifikat.
Achmad Murang, Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang membenarkan bahwa jika masih banyak barang milik daerah Pemkab Sampang yang belum memiliki sertifikat.
"Masih banyak lahan pemerintah yang belum bersertifikat. Bahkan jumlah lahan yang sudah bersertifikat belum sampai separuh dari jumlah keseluruhan," ujarnya.
Namun, pihaknya tetap akan melakukan proses sertifikasi yang diajukan secara bertahap, karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
"Pihaknya setiap tahun selalu mengajukan sertifikasi lahan ke BPN, yang mana tahun ini, ada 24 bidang lahan yang sudah terbit sertifikatnya. Sedangkan 6 lahan masih dalam proses penerbitan sertifikat dan 56 lainnya masih dalam tahap proses pengukuran," jelasnya.
Lanjut dia menjelaskan, aset yang belum disertifikat tidak hanya berupa lahan kosong. Tapi, ada juga yang sudah ada bangunannya. Semisal, perkantoran dan sekolah.
"Proses sertifikasi lahan memerlukan waktu, karena ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Tapi, semua memang tetap disertifikat," pungkasnya.
Sekedar informasi, dari 3.188 bidang lahan tanah milik Pemkab Sampang yang bersertifikat hanya 1.090 barang milik daerah.(*)