KETIK, SURABAYA – Menanggapi viralnya video penyembelihan sapi yang tengah viral di masyarakat, Dirut Perusahaan Daerah Rumah Pemotogan Hewan (PD RPH) Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho membenarkan jika video tersebut diambil di RPH Pegirian.
Namun ia mengatakan jika video tersebut sengaja dipotong dan tidak mencerminkan kejadian yang sebenarnya.
"Benar yang di video itu di RPH Pegirian. Tapi video tersebut sengaja dipotong untuk menyebarkan hoaks," kata Fajar, Rabu 25 September 2024.
Dirinya menjelaskan jika yang diperlihatkan di video tersebut merupakan proses stunning atau pemingsanan sapi sebelum disembelih.
Stunning ini merupakan salah satu proses penyembelihan modern yang dilakukan untuk memudahkan proses pemotongan hewan.
"Jadi yang di video itu namanya stunning, gunanya untuk membuat hewan pingsan. Jadi hewan itu tidak mati, setelah pingsan baru disembelih sesuai dengan syariat islam," tambahnya.
Fajar menegaskan jika RPH yang ada di Surabaya sudah mengantongi sertifikasi halal MUI. Yang mana untuk mendapatkan sertifikasi tersebut tidaklah mudah, karena banyak proses yang harus dilalui.
"Saya tegaskan sekali lagi, RPH di Surabaya sudah mengantongi sertifikasi halal," paparnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Wakil Ketua MUI Surabaya, Muhammad Yazid menuturkan jika proses stunning pada hewan ternak yang akan disembelih sudah sesuai dengan syariat islam. Hal ini termasuk pengembangan teknologi untuk penyembelihan modern.
"Secara norma itu diperbolehkan, dasarnya fatwa MUI nomor 12 tahun 2009. Jadi stunning itu hanya proses pemingsanan hewan untuk memudahkan penyembelihan," kata Yazid.
Apalagi di RPH yang setiap harinya menyembelih ratusan hewan ternak perkembangan teknologi di bidang penyembelihan hewan ini sangat membantu agar pekerjaan lebih cepat dan efektif.
"Bayangkan kalau masih pake metode tradisional yang ditali, kemudian di tarik kan cukup merepotkan," pungkasnya. (*)