KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kasus dugaan adanya oknum kepala desa (kades/keuchik) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, yang mengutak-atik data penerima bantuan sosial (Bansos) mulai dilirik pihak kepolisian setempat.
Informasi yang didapat, hari ini, Rabu, 11 September 2024 sudah dua oknum keuchik yang dipanggil ke Mapolres Abdya. Mereka dipanggil sebagai pimpinan desa dan untuk kebutuhan data.
Kepala Sat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi kepada media ini menyatakan bahwa pihaknya memanggil oknum keuchik terkait kasus Bansos.
"Benar hari ini ada yang kita panggil," kata AKP Erjan.
Kasat menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk kelengkapan data. Pihaknya, akan menelusuri dulu kasus itu sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima.
"Kita panggil sesuai laporan dari masyarakat yang kita terima. Intinya kita lengkapi data dulu, tentu setiap laporan dari masyarakat kita terima dan kita tindak lanjuti. Dan kita imbau kepada oknum keuchik untuk menghindari hal tersebut," katanya. (*)