KETIK, SUNGAI PENUH – Pasangan calon Alfin SH dan Azhar Hamzah memantapkan diri maju di Pilkada Sungai Penuh setelah melakukan pendaftaran di KPU pada 29 Agustus 2024. Setelah itu, mereka mengadakan deklarasi yang bertempat di posko pemenangan di jln.Depati Parbo Rt 03 Kumun Mudik.
Dalam pernyataannya, pasangan yang menggunakan akronim 'Al-Azhar' ini mengungkapkan salah satu visi dan misi utama mereka. Yakni menghilangkan praktik jual beli jabatan yang sering merugikan sistem pemerintahan.
Alfin SH menekankan bahwa praktik jual beli jabatan merusak integritas dan efisiensi pemerintah, serta menimbulkan ketidakadilan bagi pejabat yang berkompeten.
"Kami berkomitmen untuk membersihkan pemerintahan dari praktik-praktik korupsi yang merusak," ujarnya.
Sementara itu, Azhar Hamzah menambahkan bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas, mereka akan menetapkan target kerja yang jelas bagi setiap pejabat pemerintah.
"Setiap pejabat harus bekerja dengan orientasi hasil yang terukur, agar mereka dapat dipertanggungjawabkan atas kinerja mereka," jelasnya.
Deklarasi ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi reformasi yang lebih luas dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. (*)