Urai Deadlock Redistribusi Tanah Masyarakat, Tim Panca Gatra Temui Bupati Malang

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

12 Juni 2024 15:30 12 Jun 2024 15:30

Thumbnail Urai Deadlock Redistribusi Tanah Masyarakat, Tim Panca Gatra Temui Bupati Malang Watermark Ketik
Tim Panca Gatra bersama pokmas Wono Nggayuh Becik saat menemui Bupati Malang HM Sanusi, Rabu (12/6/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Tim Panca Gatra dampingi Kelompok masyarakat (Pokmas) Wono Nggayuh Becik dari Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang menemui Bupati Malang Sanusi, Selasa, (12/6/2024). Hal ini untuk menyampaikan aspirasi soal percepatan reforma agraria di desa tersebut.

Agenda pertemuan ini adalah tindak lanjut dari koordinasi pada Rabu (5/6/2024) lalu, antara Pokmas Wono Nggayuh Becik dan Dinas Pertanahan Kabupaten Malang beserta instansi terkait, yang tidak kunjung menemui kesepahaman.

"Pertemuan kemarin deadlock, tidak ada kesepakatan dan berita acara, karena data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak sinkron. Maka, hari ini kami mendampingi Pokmas Wono Nggayuh Becik menemui Bupati. Intinya kami minta redistribusi tanah, karena masyarakat sudah menggarap lahan tersebut dari puluhan tahun lalu," ujar Yusuf Wibisono dari Tim Panca Gatra.

Diketahui luas lahan yang diminta untuk diredistribusi sekitar 1.300 hektare. Sementara hingga saat ini, jumlah pemohonnya hampir menyentuh angka 2.000 orang. Jumlah pemohon ini masih bisa bertambah, lantaran Pokmas Wono Nggayuh Becik masih membuka permohonan redistribusi sampai sekarang.

Foto Yusuf Wibisono perwakilan Tim Panca Gatra, Rabu (12/6/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)Yusuf Wibisono perwakilan Tim Panca Gatra, Rabu (12/6/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)

"Pokmas Wono Nggayuh Becik hanya sepakat untuk satu kata, yaitu redistribusi lahan ke masyarakat. Sampai hari ini Pokmas Wono Nggayuh Becik tetap membuka permohonan. Maka dari itu harus ada sinkronisasi data antara objek (luas lahan) dan subjek (pemohon)," jelasnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Malang karena telah mau menerima aspirasi kami dan merespon dengan positif," sambungnya.

Senada dengan Yusuf, Edi Hartono, anggota Tim Panca Gatra yang lain juga mengapresiasi sikap Bupati Malang Sanusi yang merespon positif persoalan ini.

"Bupati itu ketua dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sehingga beliau punya hak untuk memfasilitasi dan mengadvokasi masyarakatnya. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Bupati Malang, dapat dijadikan acuan untuk bupati-bupati lainnya di Jawa Timur," ungkapnya.

Sementara itu, Nimin selaku Ketua Pokmas Wono Nggayuh Becik mengaku telah melakukan permohonan redistribusi tanah sejak tahun 2002, sayangnya hingga kini belum ada titik temu.

"Kami bersama keluarga telah mengelola tanah tersebut dari krisis moneter tahun 1998 sampai sekarang. Jadi kami sangat berharap lahan yang telah kami garap selama puluhan tahun itu, dapat diredistribusi," harapnya.

Di sisi lain, Bupati Malang Sanusi mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan BPN dan Perhutani untuk menyikapi hal tersebut. Ia berjanji akan mengadakan pertemuan berikutnya untuk melakukan sinkronisasi data dengan mengundang semua pihak.

"Kita butuh mencocokkan data, maka sebaiknya kita pertemukan semua pihak untuk membahas hal ini. Jadi, pertemuan berikutnya kami akan undang juga  BPN dan Perhutani untuk berdiskusi dengan Pokmas Wono Nggayuh Becik. Selain itu, saya minta juga Dinas Pertanahan untuk selalu berkoordinasi terkait hal ini," pungkas Sanusi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tim Panca Gatra Bupati Malang Sanusi Redistribusi Lahan