UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Asahan Berubah Status Menjadi BLUD

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: M. Rifat

19 Januari 2024 05:05 19 Jan 2024 05:05

Thumbnail UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Asahan Berubah Status Menjadi BLUD Watermark Ketik
Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution melakukan kunjungan ke Lab DLH Kab. Asahan (18/1/2024) (foto: Humas Pemkab Asahan)

KETIK, ASAHAN – UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution selaku tim pembina BLUD, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2024).

"Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal," ujar Sekda.

Terakhir Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Di kesempatan tersebut Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sekda Asahan UPTD laboratorium BLUD