Untuk Sekolah Perbatasan, Dindik Jatim Tiadakan Kuota Zonasi antar Provinsi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

13 April 2023 02:08 13 Apr 2023 02:08

Thumbnail Untuk Sekolah Perbatasan, Dindik Jatim Tiadakan Kuota Zonasi antar Provinsi Watermark Ketik
Ilustrasi PPDB online. (Foto: solider.id)

KETIK, SURABAYA – Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur meniadakan prosentase zonasi untuk daerah perbatasan antar provinsi. Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi mengatakan meniadakan sekolah yang berada di wilayah perbatasan bisa menerima siswa sesuai jumlah pagu yang dimiliki.

Namun, penerimaan akan dilakukan secara offline setelah proses PPDB online tuntas. Alfian mencontohkan di SMAN 1 Kasiman Bojonegoro, jika pagu yang disediakan 300 siswa, namun yang baru terisi melalui sistem PPDB 200 anak. Maka, sisanya akan dipenuhi dari siswa yang ada di wilayah perbatasan.

"SMAN 1 Kasiman ini berada di perbatasan Bojonegoro Jawa Timur dan Blora Jawa Tengah. Sekolah ini sangat dekat dengan wilayah Cepu. Di mana siswa hanya cukup berjalan 5 menit untuk sampai sekolah. Nah ini yang kami akomodir, untuk mendaftar PPDB di Jatim tapi secara offline lewat jalur zonasi karena memang sangat dekat," jelasnya, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan Alfian, ditiadakannya kuota untuk wilayah perbatasan antar provinsi karena kebutuhan yang lebih tingi untuk pemenuhan pagu di sekolah-sekolah perbataan. Ia mengakui jika anak-anak Jawa Tengah masyoritas bersekolah di Jatim.

"Jika dibatasi prosentase hanya 2,5 sampai 3 persen saja siswa yang masuk. Nah ini kan sangat disayangkan. Apalagi jumlah pagu yang terpenuhi tidak sampai 50 persen di sekolah itu. Karenanya kita tiadakan kuota ini," pungkas dia. (*)

Tombol Google News

Tags:

PPDB Penerimaan Siswa Didik Baru Dinas Pendidikan Pendidikan jatim sekolah perbatasan