UKT Universitas Brawijaya Tembus Rp 30 Juta Lebih per Semester, Ini Alasannya

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

15 Mei 2024 12:41 15 Mei 2024 12:41

Thumbnail UKT Universitas Brawijaya Tembus Rp 30 Juta Lebih per Semester, Ini Alasannya Watermark Ketik
Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. M. Ali Safaat. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) telah merilis besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya pendidikan bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Besaran UKT yang tembus hingga 12 golongan dan menyentuh dua digit menjadi sorotan dan memicu kegelisahan mahasiswa. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. M. Ali Safaat menjelaskan bahwa hampir semua perguruan tinggi mengalami perubahan UKT. Hal tersebut ditengarai oleh adanya Permen Ristekdikti yang mengatur standar satuan biaya operasional perguruan tinggi negeri. 

"Isinya itu menentukan komponen sebagai standar satuan biaya operasional perguruan tinggi, biaya operasional yang harus ditanggung oleh mahasiswa untuk dapat menikmati pendidikan," ujarnya pada Rabu (15/5/2024). 

UB juga diminta untuk menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yakni keseluruhan biaya operasional per tahun yang berkaitan proses pembelajaran mahasiswa di masing-masing program studi (prodi). Ali menjelaskan dalam menentukan BKT, prodi diminta mengumpulkan data terkait akreditasi dan juga kebutuhan pembelajaran. 

"Diminta data dari prodi, pencapaian akreditasinya juga. Kalau akreditasi B standar mutunya lebih rendah otomatis biayanya juga kurang (lebih sedikit). Ada prodi yang hanya butuh kelas, atau misal Fakultas Peternakan kan butuh sapi, Fakultas Kedokteran butuh laboratorium. Maka keluarlah BKT yang menjadi titik maksimal," jelasnya. 

Kendati mengalami kenaikan hingga 12 golongan, ia mengklaim bahwa rumus untuk menetapkan UKT mahasiswa tetap sama. Mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang sama, akan memperoleh golongan UKT yang sama pula. 

Jumlah tanggungan anak dalam keluarga juga menjadi pertimbangan untuk menetapkan besaran UKT mahasiswa. 

"Rumus kita berdasarkan penghasilan orang tua, kita asumsikan 30 persen pendapatannya untuk biaya pendidikan. Kalau orang tuanya tinggal satu, atau sakit itu juga ada indeks pengurangan. Petani itu juga ada indeksnya karena berdasarkan pekerjaan," tambahnya. 

Perlu diketahui bahwa salah satu UKT yang dibebankan pada mahasiswa prodi Kedokteran Gigi, pada golongan 12 harus membayar Rp 33.739.000 tiap semester. Begitu pula di Teknik Mesin, untuk golongan 12 dibebani Rp 20.000.000 dan juga D4 Desain Grafis yang masuk Fakultas Vokasi sebesar Rp 26.601.000. 

"Vokasi itu fakultas baru, akan meluaskan kampus Dieng dan Kepanjen, ada 30 hektar yang siap digunakan. Fasilitas itu, karena status fakultasnya baru dan masih pengembangan, maka ketika membangun tidak mungkin cepat," lanjutnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

UKT UB Universitas Brawijaya UKT Mahal Mahasiswa UB Biaya Pendidikan