KETIK, SURABAYA – Universitas Surabaya (Ubaya) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan pencatatan ciptaan top 10 tertinggi di Indonesia tahun 2022.
Sebagai informasi, kekayaan intelektual merupakan suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang merupakan aset berharga bernilai ekonomi. Perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari berbagai pihak khususnya para pimpinan wilayah dan juga lembaga terkait.
Ubaya berada di peringkat 6 nasional dan jadi satu-satunya perguruan tinggi swasta di Indonesia Timur yang masuk sepuluh besar. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., kepada Rektor Ubaya, Dr. Ir. Benny Lianto, M.M.B.A.T.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kontribusi Ubaya berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Benny mengatakan pencapaian ini meneguhkan komitmen Ubaya sebagai kampus yang terus mendorong tumbuhnya iklim inovasi di dalam kampus.
“Saya apresiasi dan bangga atas upaya dan produktivitas Ubaya dalam menghasilkan karya-karya inovasi untuk pengembangan dan hilirisasi ilmu pengetahuan yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Manajer Legal dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Direktorat Manajemen Inovasi Ubaya, Irta Windra Syahrial, S.H., M.S., menambahkan, Ubaya selalu konsisten menggali karya inovasi dosen dan mahasiswa untuk didaftarkan hak ciptanya.
Hal ini dibuktikan dengan adanya 2.960 permohonan hak cipta yang sudah didaftarkan dari tahun 2020-2022.
“Untuk tahun 2022 sendiri sudah ada 990. Jumlah ini menunjukkan kalau civitas akademika Ubaya semangat menghasilkan banyak karya intelektual,” ungkapnya.
Karya yang paling banyak didaftarkan adalah karya tulis berupa buku dan modul. Selain itu, ada juga video, literatur, poster dan inovasi matching fund.
Irta menambahkan, karya cipta tidak berhenti pada proses pengajuan permohonan dan mendapat sertifikat saja. Menurutnya, perlu ada komersialisasi agar pencipta karya mendapat manfaat ekonomi.
“Ubaya saat ini sudah mulai mengomersialkan karya-karya. Kami mencari industri untuk memperbanyak dan memproduksi karya tersebut, sehingga inventor bisa dapat royalti,” jelasnya.
Penghargaan diserahkan oleh Yasonna H. Laoly saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual pada 21 November 2022.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mempercepat dan meningkatkan pembangunan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual.
"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Yasonna mengajak lembaga pendidikan untuk menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pemacu transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Yasonna.
Melalui pencapaian ini, Rektor Ubaya berharap akan lebih banyak lagi civitas akademika Ubaya yang mencatatkan ciptaannya.
“Karya dosen dan mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan bangsa di masa depan,” harap Benny. (*)