Tuntutan Pembebasan Kades Tidak Dipenuhi, Warga Desa Mundurejo Geruduk Kejari Jember

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

18 Juli 2023 12:18 18 Jul 2023 12:18

Thumbnail Tuntutan Pembebasan Kades Tidak Dipenuhi,  Warga Desa Mundurejo Geruduk Kejari Jember Watermark Ketik
Sebagian demonstran warga Desa Mundurejo memasuki kantor Kejaksaan Negeri Jember untuk mediasi, Selasa (18/7/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Buntut penangkapan Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember terus bergulir. Ratusan warga Desa Mundurejo menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Selasa (18/7/2023) siang.

Mereka menuntut agar Kejari Jember segera membebaskan Kades Mundurejo, Edi Santoso. Sebelumnya, Jumat (14/7/2023) warga Desa Mundurejo mendatangi Kantor Kecamatan Umbulsari dengan tuntutan yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Edi Santoso ditetapkan Kejari Jember sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan dana desa pembuatan jalan paving fiktif. Dengan kerugian mencapai Rp 242 juta.

Pantauan di lapangan, ratusan warga desa mendatangi kantor Kejari Jember dan melancarkan aksi demo di jalan raya sehingga dilakukan rekayasa arus lalu lintas oleh polisi setempat. Sementara sebagian dari mereka melakukan mediasi dengan pihak Kejari di aula.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Mundurejo Hifni Yasin, kedatangan masyarakat desa kali ini karena ketidakjelasan atas tuntutan mereka usai menyampaikan aspirasi di Kantor Kecamatan. 

Hifni mengatakan, tuntutan pembebasan Kades tersebut merupakan permintaan langsung dari masyarakat. Karena masyarakat menduga ada pihak yang sengaja mendorong kasus tersebut.

Lanjutnya, jika kades tidak dapat dibebaskan, pihaknya akan musyawarah dengan masyarakat desa. “Kita tunggu seminggu lagi,” ujar Hifni.

Sementara, Kepala Kejari (Kajari) Jember I Nyoman Sucitrawan mengatakan menerima aspirasi masyarakat. “Karena kita aparat penegak hukum, apapun kita lakukan berjalan kepada patokan hukum yang ada,” ungkapnya.

Saat pihaknya menerangkan perihal kasus tersebut, menurut Nyoman, masyarakat justru tidak tahu-menahu mengenai kasus tersebut. Dirinya menduga, Kades Edi tertutup dengan masyarakat.

"Mungkin dia diam, menyelesaikan sendiri karena perkara ini sudah cukup lama,” terangnya.

Nyoman menerangkan, pengumpulan data kasus tersebut dilakukan sejak Mei 2022. Hingga bulan Juli, kasus tersebut menjadi tunggakan bagi Kejari. “Kami sudah ditegur, dan kami harus selesaikan. Dokumen, saksi, bukti sudah lengkap. Dan ahli kerugian negara juga sudah mendukung,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada warga Desa Mundurejo yang datang ke kantor Kejari Jember mengerti permasalahan yang sebenarnya terjadi.

“Sehingga tidak lagi simpang siur di desa itu bahwa ini politik dan semacamnya, tidak, ini murni tindakan pidana,” tegas Nyoman.(*)

Tombol Google News

Tags:

Desa Mundurejo tuntut pembebasan Kades Mundurejo tersangka kasus korupsi Dana Desa Kejaksaan Negeri Jember Kejari Jember