KETIK, MADIUN – Forum Aliansi Mahasiswa Madiun Raya (Formmad), menggelar aksi penolakan rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Madiun. Ratusan mahasiswa ini turun ke jalan, untuk mendesak DPR RI membatalkan RUU Pilkada dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 23 Agustus 2024.
Demo Formmad diterima dengan baik oleh pimpinan DPRD Kota Madiun. Para pimpinan wakil rakyat itu bersedia menandatangani dokumen tuntutan untuk disampaikan ke sekretariat DPR RI.
‘’Kami meminta tuntutan kami harus disampaikan DPR RI. Kami yakin dan ada buktinya bahwa aspirasi kami di daerah tersampaikan kepada pusat,’’ kata Koordinator Aksi Formmad Zainnur Abdillah.
‘’Mendesak Baleg DPR RI tidak mengajukan usulan RUU Pilkada. Serta mendesak legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mengembalikan marwah demokrasi kembali seperti semula,’’ lanjut Zainnur.
Para mahasiswa menilai, RUU Pilkada merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Tegas mereka menuding intervensi oligarki menjadi biang keladinya. Penguasa sedang berupaya ikut campur demi memasukkan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
‘’Kami semua disini, belum percaya jika DPR RI membatalkan RUU Pilkada. Kami akan kawal demi demokrasi yang adil bagi rakyat hingga masa pendaftaran pilkada 27 Agustus nanti,’’ tegas Presiden BEM Universitas Merdeka (Unmer) Madiun itu.
Para mahasiswa mengekspresikan rasa ketidakpercayaan mereka kepada DPR RI. Berkaca dari RUU Omnimbus Law yang digedok tengah malam, dan bukan tidak mungkin RUU Pilkada bakal dilakukan serupa. Jika itu terjadi mahasiswa akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi demo lanjutan.
‘’Sampai RUU Pilkada disahkan, mahasiswa akan kembali turun untuk membatalkan itu. Dengan gelombang massa yang lebih besar. Suara kami adalah suara rakyat,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra menerima tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Mahasiswa ingin RUU Pilkada dibatalkan dan tetap menjalankan apa yang telah menjadi putusan MK.
‘’Kami DPRD Kota Madiun mendukung penuh apa yang menjadi keinginan mahasiswa dan masyarakat Indonesia,’’ janji Andi.
Politikus PDIP ini berjanji akan mengirimkan dokumen tuntutan hasil deklarasi kepada DPR RI. Tentu, dia berharap tuntutan itu dapat dijadikan dasar pertimbangan DPR melindungi demokrasi. (*)