Tuding Ada "Penggelembungan" Suara Demokrat, Saksi PAN Protes Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Porong

Editor: Fathur Roziq

2 Maret 2024 04:21 2 Mar 2024 04:21

Thumbnail Tuding Ada "Penggelembungan" Suara Demokrat, Saksi PAN Protes Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Porong Watermark Ketik
Kontainer berisi berkas penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Porong dibawa masuk ke salah satu ruangan di KPU Sidoarjo pada Jumat siang (1/3/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Perselisihan mewarnai proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024. Caleg PAN untuk DPRD Provinsi Jatim H Khulaim Junaidi dan timnya memprotes hasil penghitungan. Dia menuding ada penggelembungan suara di TPS-TPS untuk caleg Partai Demokrat di Kecamatan Porong. KPU Sidoarjo putuskan membuka plano.

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tampak tenang. Di kantor badan ad hoc penyelenggara pemilu itu, terlihat mobil TNI. Pasukan berseragam. Ada pula mobil Satpol PP Sidoarjo. Puluhan anggotanya juga ada di sana.

Lebih-lebih personel polisi. Mereka ada di mana-mana. Di luar pagar KPU, Jalan Cemengkalang, di pintu gerbang masuk, di halaman, bahkan di ruang belakang KPU. Termasuk di sekitar hall tempat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 dilakukan. Hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan masuk.

Kamis malam (29/2/2024), mendadak suasana berubah. Jam menunjukkan waktu sekitar pukul 23.00. Terdengar suara keras. Seorang saksi Partai Amanat Nasional (PAN) melontarkan protes. Ada suara suara Partai Demokrat yang dinilainya bertambah.

”Jumlah suara partai 14 (Demokrat) di TPS 3 (Desa Gedang, Kecamatan Porong) tertulis 32 di plano maupun di C hasil. Namun, di D hasil tertulis 49 suara,” ungkap saksi PAN itu.

Dia menuding telah terjadi penggelembungan suara. Saksi ini yakin penggelembungan ini berefek terhadap perolehan partai-partai lain. Termasuk PAN sendiri. Hasil itu juga diyakini bakal mengganjal Caleg PAN yang maju di DPRD Provinsi Jatim.

Protes itu pun mengundang reaksi. Saksi Partai Demokrat menyatakan saksi PAN itu mengoreksi suara partainya sendir. Bukan suara partai lain. Lebih-lebih saksi itu dinilai tidak punya kapasitas untuk hadir di ruang pleno rekapitulasi. Sebab, saksi resmi dari PAN sudah ada di sana. Hanya boleh ada satu saksi partai.

KPU Sidoarjo memutuskan menunda pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Porong. Ketua KPU  Sidoarjo M. Iskak pada Kamis malam itu memberikan waktu pada Jumat pukul 09.00. Jumat pagi, penghitungan suara dengan membuka plano pun dilakukan di kantor KPU.

Caleg PAN untuk DPRD Provinsi Jatim H Khulaim Junaidi meminta KPU Sidoarjo menyikapi serius temuan penggelembungan suara di Porong tersebut. Menurut dia, penggelembungan terjadi di banyak tempat pemungutan suara (TPS).

”Kejadian ini bisa menjadi pembuktian bersama. Apakah KPU bisa menuntaskan dugaan penggelembungan suara ini secara transparan dan terbuka. Persoalan ini bisa merugikan peserta Pemilu 2024,” tegas caleg petahana PAN, tersebut.

Khulaim memastikan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti formulir  C1 dan D1 timnya. Berdasar temuan timnya, diketahui ada sekitar 100 TPS yang diduga ada penggelembungan suara. Jumlahnya sekitar 1.000 suara di Kecamatan Porong.

”Kami masih menunggu KPU untuk melakukan rekapitulasi suara dengan data plano caleg DPRD Jatim. Sebelum kami membuka data yang kami miliki," pungkasnya pada Jumat (1/3/2024). (*)

 

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 sidoarjo KPU Sidoarjo PAN Demokrat Rekapitulasi suara