KETIK, JAKARTA – Kabar seputar Musyawarah Gerakan Nasional Gerakan Pramuka mendominasi berita terpopuler pekan ini. Yakni terkait pencalonan Budi Waseso dan absennya Kwarda Pramuka Jatim dalam Munas di Aceh.
Kisah guru dari Pacitan yang harus berhutang karena gaji tidak cukup untuk beli bensin juga mencuri perhatian. Termasuk kasus penipuan oknum ASN di Bondowoso dan layanan CSR Cleaning.
Berikut 5 berita trending sepekan pilihan redaksi:
Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka tidak bisa memilih Komjen Pol (Purn) Budi Waseso sebagai Ketua Kwarnas masa bakti 2023-2028 karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai Direktur Utama Bulog.
“Jika dipaksakan akan melanggar Pasal 27 ayat 2 dari Undang-Undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010,” kata Irsyad Nuri SH, MH, pengacara yang menjadi pembina pramuka, dalam keterangannya pada Jumat, 1 Desember 2023.
Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka ke-XI tahun 2023 yang digelar mulai hari ini, tanggal 1-4 Desember di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, mendapat sorotan publik.
Salah satu daerah dengan Gerakan Pramuka terbesar di Indonesia, yakni Kwarda Jawa Timur tidak diundang dan dilibatkan dalam forum sakral tersebut.
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bondowoso ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga. Pegawai yang berdinas di Unit Pelayanan Teknis Sumber Daya Air (UPT SDA) di Kecamatan Grujugan itu, sebelumnya menjanjikan bisa membantu korban untuk mendapatkan proyek renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso.
Tersangka berinisial IW (39) yang merupakan pegawai Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (Dinas BSBK) Pemkab Bondowoso ini diamankan Satreskrim Polres Bondowoso di Desa Koncer, saat bertemu dengan korbannya.
Kisah perjuangan dialami warga Desa Nanggungan, Kelurahan Pacitan, Pacitan, Jawa Timur. Perempuan ini bernama Rida Cahyani, seorang guru honorer di SDN Mangunharjo yang semangatnya tak pernah pudar untuk mengajar.
Rida, sapaan akrabnya, sudah mengajar di sekolah tersebut selama 13 tahun, namun gajinya masih cukup rendah. Sebagai guru honorer, ia hanya menerima upah berkisar beberapa ratus ribu saja.
Bahkan, ia mengaku sering mengutang demi berangkat mengajar lantaran uang yang diterimanya tidak cukup membeli bensin motor untuk pergi ke sekolah.
CSR Cleaning, perusahaan home cleaning & facility service memberikan layanan Jaminan Kinclong Maksimal (JKM) bagi para pelanggan.
Layanan ini sebagai bentuk komitmen CSR Cleaning untuk memprioritaskan kepuasan pelanggan atas layanan yang diberikan.(*)