Transaksi Judi Online di Jatim Lebih dari Rp1 Triliun, Pemprov Bentuk Satgas

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

28 Juni 2024 00:37 28 Jun 2024 00:37

Thumbnail Transaksi Judi Online di Jatim Lebih dari Rp1 Triliun, Pemprov Bentuk Satgas Watermark Ketik
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Jumat (28/6/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi judi online di Jawa Timur lebih dari Rp1 triliun lebih.

Kondisi itu pun membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membentuk Satgas Judi Online. Apalagi ada sebanyak 135.227 pemain judi online di Jatim.

"Dinas Kominfo sudah kita tugaskan untuk koordinasi dengan Kominfo pusat dan Reskrim untuk terus melakukan patroli siber untuk memberatas pemain judi online yang memang sampai saat ini meresahkan," jelas Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, Jumat (28/6/2024).

Adhy menjelaskan, hampir 80 persen judi online itu nilainya di bawah Rp100 ribu. "Tapi yang paling sering Rp100 ribu (yang) pemain judi online ini mainkan," ucapnya.

"Dalam data yang dipaparkan PPATK, perputaran uang dari permainan judol di Jatim mencapai angka fantastis, yakni senilai Rp1,015 triliun," jelasnya.

Data transaksi senilai lebih dari Rp1 triliun tersebut menempatkan Provinsi Jatim menjadi wilayah dengan nilai transaksi terbanyak keempat di Indonesia.

Karena itu, Pemprov Jatim sedang intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk langkah pemberantasan selanjutnya.

“Kan yang menginisiasi dari Kominfo pusat, kita tunggu kan mereka yang menentukan, kalau kita kan berkolaborasi apa action-nya nanti,” tegasnya.

Adhy menegaskan Pemprov Jatim berkomitmen penuh memberantas praktik judi online ini. “Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya,” tandas Adhy. (*)

Tombol Google News

Tags:

judi online PPATK Pemprov Jatim Jawa timur Pemain judi online di Jatim