Top! Polres Bojonegoro Terima Penghargaan Ombudsman RI, Sebagai Unit Pelayanan Publik Kualitas Tinggi

Jurnalis: Sukiman
Editor: M. Rifat

4 Maret 2024 14:47 4 Mar 2024 14:47

Thumbnail Top! Polres Bojonegoro Terima Penghargaan Ombudsman RI, Sebagai Unit Pelayanan Publik Kualitas Tinggi Watermark Ketik
Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai kualitas tinggi, Senin (4/3/2024). (Foto: Humas Polres Bojonegoro)

KETIK, BOJONEGORO – Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70 kategori kualitas tinggi. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia(RI).

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santosa dan diterima langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto di hotel Indah Ketapang - Banyuwangi bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi(Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024  jajaran Polda Jawa Timur.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama(PJU) dan Personel Polres Bojonegoro serta masyarakat Bojonegoro.

“Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Bojonegoro dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,“  tutur Kapolres kepada awak media, Senin(4/3/2024).

Lanjut Mario, diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Polres Bojonegoro juga bertekad terus berupaya berbenah dalam pelayanan publik.

Dalam transformasi pelayanan publik, Polres Bojonegoro berkomitmen mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam penerbitan SIM, pelayanan SKCK dan sidik jari.

Tidak hanya itu Polres Bojonegoro juga menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat, ruang pelayanan Matur Pak Kapolres dan 110 serta ruang konseling tersedia dalam gedung tersebut. Dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat dan tidak dipungut biaya diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Itu semua membat Polres Bojonegoro mendapatkan penilaian 83,70 kategori kualitas tinggi dari Ombudsman RI.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini kami (Polres Bojonegoro) terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami,” pungkas pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

polres bojonegoro kepatuhan kualitas tinggi polres bojonegoro piagam penghargaan penilaian polres penilaian polres polres Ombudsman RI