KETIK, PEMALANG – Sedikitnya 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Pemalang Usir Predator (PUP) menggeruduk kantor Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Wilayah XII Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (17/10/2024).
Aliansi PUP terdiri dari berbagai elemen masyarakat, organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tidak menghendaki adanya predator seks di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Andi Rahmat Prasetyo selaku anggota PUP mengatakan, masalah sosial di wilayah kabupaten Pemalang sudah banyak sehingga pihaknya tak berkeinginan adanya potensi masalah sosial lagi.
"Tidak tahu kalau sudah dihukum badan bisa berubah atau tidak tapi yang namanya predator kemungkinan untuk melakukan hal yang sama itu ada," kata Andi.
"Intinya kita tidak mau adanya kemungkinan berapa persen pun untuk seperti itu," tambahnya.
PUP berharap ke depan generasi penerus tidak akan ada lagi menjadi korban kasus serupa yang terjadi di SMAN 3 Pekalongan.
Sebelumnya, beredar isu di tengah masyarakat Pemalang ada oknum guru Bimbingan Konseling (BK) yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal di SMAN 3 Pekalongan dimutasi ke SMAN 1 Bantarbolang, Pemalang.
Sementara itu, Kepala Cabang Dindik wilayah XII Provinsi Jawa Tengah, Sukamto, mengatakan bahwa oknum guru yang dimaksud belum pernah datang dan statusnya masih di pihak cabang dinas XIII.
"Tadi ada permintaan (PUP) untuk tidak di Pemalang ya kita turuti. Kita setujui nggak apa-apa," kata Sukamto.
"Untuk di Bantarbolang itu baru rencana, belum pernah ngajar disana. " imbuhnya.
Menurut Sukamto, oknum guru BK yang bersangkutan sudah diproses secara kedinasan. Dan secara hukum sudah di laporkan oleh LSM di daerah Pekalongan.
"Bukan dipindah tugaskan (daerah Kendal) namun dibina di kantor dinas atau di kantor kan dulu," ungkap Sukamto.
Puluhan masyarakat yang tergabung aliansi PUP itu, akhirnya beraudensi bermusyawarah dengan menghasilkan kesepakatan bersama bahwa Cabang dinas pendidikan wilayah XII Provinsi Jawa Tengah sepakat kalau oknum guru BK tersebut tidak dimutasi secara definitif di Sekolah Kabupaten Pemalang.
"Apabila hasil audensi tidak ditindaklanjuti oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah, maka aliansi masyarakat Pemalang akan menutup Kantor cabang dinas pendidikan wilayah XII," bunyi dalam surat hasil audensi.
Surat hasil audensi itu ditandatangani oleh Sukamto selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah XII Jawa Tengah, Ketua PUP, Ronggo Warsito, dan Sekretaris PUP, Hamu Fauzi.
Aksi audensi dari PUP berjalan damai dan dikawal ketat oleh kepolisian setempat. Peserta audensi membubarkan diri sekira pukul 14.45 WIB. (*)