KETIK, MALANG – Salah satu UMKM binaan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Tiput Handmade punya cara unik untuk mengatasi limbah perca. Psykha Nur Cahyani, sang pemilik berhasil menyulap kain perca menjadi barang bernilai guna.
Berbagai kerajinan mulai dari tas, topi, kalung, bandana, dan barang lainnya sukses menarik minat pembeli. Kain-kain perca tersebut ia dapatkan dari para penjahit yang telah menjadi langganannya.
"Produk saya ada batik, topi, kalung, dan lainnya. Kainnya saya manfaatkan dari limbah perca, dapat dari teman-teman yang punya usaha jahit, tapi cenderungnya kita beli secara online," ujar Psykha, Sabtu (9/12/2023).
Bisnis tersebut tercetus saat Psykha merasa sayang dengan sisa kain perca yang dihasilkan oleh temannya terbuang sia-sia. Akhirnya ia meminta kain sisa tersebut dan diubah menjadi perhiasan.
"Lama-lama ada teman yang membuat eco print, dia nawarin saya supaya membuat kalung ya sudah saya coba dan dari situ merambah ke yang lainnya," paparnya.
Produk buatannya telah dipasarkan hingga Jakarta, Bandung, dan kini mulai penjajakan di luar negeri. Harga yang diparok pun cukup bervariasi, mulai Rp 5.000 hingga Rp 400.000 untuk produk batik.
"Ada saudara yang di luar negeri juga dibawa ke sana produk saya meskipun belum dipasarkan, masih dikasih-kasih saja. Pesanan paling banyak saya dapatkan itu souvenir pernikahan seperti bunga gembul, bunga tulip, tote bag, dan lainnya. Biasanya dipesan minimal 200-400 itu pun kami kolaborasi, gandeng teman-teman," paparnya.
Saat tergabung dan aktif menjadi UMKM binaan Diskopindag Kota Malang, Psykha merasa usahanya semakin banyak peminat. Terlebih UMKM miliknya selalu dilibatkan mengikuti pameran ketika Pemkot Malang memiliki kegiatan besar.
"Lewat pameran dari Diskopindag, sangat berpengaruh ke penjualan. Meskipun tidak selalu laku keras tapi kita bisa promosi dan akhirnya orang tahu. Dulu pernah ada orang tidak beli, tapi minta kartu nama, pas sudah di rumah mereka pesan," tambahnya.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi sebelumnya sempat menjelaskan bahwa Pemkot Malang selalu memfasilitasi kebutuhan perizinan bagi UMKM supaya lebih mudah. Tak hanya NIB, Diskopindag Kota Malang juga tengah memperkuat sertifikasi halal terhadap produk pelaku UMKM.
"Kita harus melihat kultur UMKM. Kalau mereka sudah settle kan pasti sudah ada NIB. Sekarang orang-orang UMKM masih melakukan usaha dan harus menghasilkan uang dulu. Dagangan mereka juga masih adaptasi dengan permintaan pasar," papar Eko. (*)