KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan, transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, tiga pemerintahan desa di Kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menggelar kegiatan sosialisasi koordinasi pengawasan pengelolaan keuangan gampong/desa.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Ikue Lhung, Kecamatan Jeumpa tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi, yakni, dari inspektorat, DPMP4 Abdya, TAPM Kabupaten, serta pendamping desa kecamatan.
Kepada Ketik.co.id, Ilham selaku TAPM Kabupaten Abdya menjelaskan, pihaknya memberikan pemahaman kepada puluhan aparatur yang hadir pada kegiatan itu, tentang kewajiban ketaatan dan kepatuhan kepada aturan dalam mengelola keuangan desa.
Selain poin tersebut, Ia juga memaparkan terkait fungsi tuhapet, selaku lembaga pengawasan di tingkat desa.
"Sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa, tuha pheut, wajib menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang di atur dalam Kemendagri 73 tahun 2020 tentang pengelolaan dan pengawasan ke uangan ditingkat Desa," jelas Ilham, Rabu (21/8/2024).
Selanjutnya disampaikan, untuk memastikan mutu pelayanan dan pembangunan sesuai harapan ditingkat desa, Ilham beranggapan pentingnya memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi dari aparatur gampong.
"Kita harapkan, dengan adanya sosialisasi ini, akan menambah pengetahuan dan wawasan kita semua untuk melahirkan pembangunan dan pelayanan yang diharapkan," pintanya.
"Dan besar harapan kita, semoga setelah digelarnya sosialisasi ini semua desa semakin bisa tertib dan taat aturan dalam mengelolaan keuangan, sehingga tidak ada lagi desa yang terlibat hukum akibat salah mengelola keuangan," pungkasnya.
Amatan media, kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan aparatur dari tiga desa di Kecamatan Jeumpa, yakni aparatur dari Desa Cot Manee, Ladang Neubok dan Desa Ikue Lhung. (*)