Tingkatkan Investasi di Jatim, Imigrasi Kelas 1 Surabaya Perkenalkan Golden Visa

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

6 Maret 2024 11:45 6 Mar 2024 11:45

Thumbnail Tingkatkan Investasi di Jatim, Imigrasi Kelas 1 Surabaya Perkenalkan Golden Visa Watermark Ketik
Narasumber dari Dirjen Imigrasi melakukan sosialisasi Golden Visa di JW Marriot Surabaya, Rabu (6/3/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Demi meningkatkan investasi di Jawa Timur, Direktoral Jendral Imigrasi Kemenkumham RI meluncurkan Golden Visa.

Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya mengawali adanya sosialisasi golden visa yang diprioritaskan untuk investor yang ingin menanamkan modal usahanya di Surabaya.

"Program ini sangat bagus dimana golden visa ini bisa meningkatkan investasi yang ada di Jawa Timur," ucap Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat menghadiri sosialisasi Golden Visa bertajuk The Exclusivity is Yours di Hotel JW Marriott, Rabu (6/3/2024).

Heni menilai adanya golden visa ini sangat menguntungkan penerapannya di Jawa Timur. Mengingat, banyaknya perusahaan yang ada di Jawa Timur yang berpotensi melakukan investasi.

"Sangat potensi sekali adanya golden visa, apalagi di Gresik juga ada Smelter freeport yang berpotensi untuk mendatangkan investor baru," bebernya.

Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus menjelaskan sejak diluncurkan ada 7 orang yang mengajukan golden visa. "Surabaya, Gresik dan Tuban dimana investor ini sudah masuk dan gunakan fasilitas golden visa ini," ucapnya.

Dalam acara ini, dihadiri investor perusahaan, serta berbagai bidang lainnya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin, berharap masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang lebih tentang bagaimana program golden visa ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Negara.

“Golden Visa Indonesia adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang eksklusif dan  memenuhi kebutuhan pemohon dengan standar tertinggi serta memberikan pengalaman yang tak tertandingi bagi mereka yang ingin berinvestasi dan berkontribusi pada kemajuan Negara kita,” terang Chicco.

Golden Visa adalah program izin tinggal istimewa yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik good quality travelers, yakni investor asing, talenta global, dan pensiunan mancanegara.

Visa istimewa ini diberikan kepada orang asing dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun dan dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.

Program Golden Visa ini memiliki 9 tipe, yaitu visa investor perorangan yang mendirikan perusahaan, visa investor perorangan yang tidak mendirikan perusahaan, visa investor perusahaan-perusahaan, visa diaspora (WNA eks-WNI), visa diaspora (WNA keturunan eks-WNI), visa rumah kedua, visa global talent, visa personage, dan visa silver hair.

Pemegang Golden Visa akan mendapatkan banyak keunggulan. Di antaranya izin tinggal dengan jangka waktu paling lama di Indonesia dan bisa membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia.

Orang asing dengan Golden Visa  juga bisa mengakses jalur prioritas dalam proses pemeriksaan Imigrasi di bandara dan di Kantor Imigrasi, mendapat kemudahan memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di bandara - bahkan mengakses layanan prioritas dari instansi terkait, kementerian/lembaga, berdasarkan perjanjian kerja sama. (*)

Tombol Google News

Tags:

Golden Visa Imigrasi Kemenkumham Jatim Jawa timur Imigrasi Kelas 1 Surabaya Surabaya Investor asing