KETIK, SURABAYA – Kemenkumham Jatim terus meningkatkan sinergitas anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) sebagai salah satu upaya dalam peningkatan investasi asing di Jatim. Kanwil Kemenkumham Jatim mengundang stakeholder terkait untuk membangun sinergi dan kolaborasi kinerja.
"Kami mengundang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing untuk mendengar perspektif dari para pelaku usaha," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat membuka rapat Tim Pora Tingkat Provinsi Jawa Timur, Rabu (15/3/2023).
Imam berharap dengan adanya Rapat Tim Pora ini bisa menjadi wadah serta perwujudan terjalinnya sinergitas dan kolaborasi antar anggota Tim Pora tingkat wilayah. Sekaligus memberikan penguatan dalam melakukan tugas pengawasan orang asing.
"Pada akhirnya dapat berdampak nyata bagi terwujudnya stabilitas keamanan, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," urainya.
Meski saat ini telah diberikan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi orang asing khususnya bagi investor asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia, lanjut Imam, aspek keamanan negara dan penegakan hukum juga perlu ditegakkan.
Berdasarkan data penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing, tercatat selama tahun 2022 sebanyak 227 Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan Tindakan Pro Justitia sebanyak 2 kasus. Penegakan hukum itu dilakukan oleh 10 Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Jawa Timur.
"Hal ini merupakan bentuk nyata dari fungsi imigrasi. Selain imigrasi hadir sebagai fasilitator pembangunan masyarakat dan pelayanan masyarakat, imigrasi juga melakukan penegakan hukum demi terciptanya keamanan negara," terang Imam.
Namun, karena masalah orang asing memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek, baik ekonomi, pertahanan dan keamanan, ketenagakerjaan, sosial budaya, keimigrasian dan lain sebagainya, Imam menegaskan pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban serta demi menjaga kedaulatan negara.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi KADIN Jatim Reswanda mengatakan bahwa para pengusaha sangat menanti forum ini. Tujuannya untuk mencari solusi dari keinginan pengusaha agar tetap dalam lingkup aturan yang ada.
"Selama ini penyelesaian masalah hanya seperti pemadam kebakaran. Namun, forum ini membuat kita bisa duduk bersama, membahas isu-isu strategis dan mencari pemecahan masalahnya sehingga iklim investasi bisa lebih kondusif dan mendapatkan kepastian," puji Reswanda.
Dengan adanya forum ini, Reswanda berharap yang tertuang dalam Perpu Cipta Kerja bisa diimplementasikan. "Adanya forum terbuka seperti ini sangat baik, kami sangat mengapresiasi perubahan dan niat dari Kanwil Kemenkumham Jatim," urainya. (*)