KETIK, JEMBER – Dalam rangka memudahkan penyimpanan hasil pengawasan selama tahapan Pilkada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk Rumah Data.
Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim mengatakan, Rumah Data yang dilaunching Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada 14 Agustus 2024 lalu, juga digunakan sebagai alat kontrol Bawaslu kabupaten/kota.
Sebagai sistem perekapan atas tugas-tugas yang dilakukan pengawas baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun petugas TPS nantinya.
“Selanjutnya ditindaklanjuti seluruh jajaran pengawas di Jawa Timur,” kata Devi saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024) siang.
Semua produk hasil pengawasan baik berupa himbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, dan permohonan sengketa yang bakal terintegrasi dalam satu sistem rumah data tersebut.
“Jadi rumah data untuk menyimpan semua jejak administrasi hasil pengawasan, nanti kelihatan pencegahan apa saja yang sudah dilakukan, penindakan apa saja yg dilakukan ketika ada dugaan pelanggaran,” sambung perempuan itu.
Semua informasi yang ada dapat terlihat jelas secara transparan dan dapat diakses baik oleh internal Bawaslu maupun publik.
Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024.(*)