Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dipesan, Ini Jadwal Lengkapnya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

6 November 2024 18:19 6 Nov 2024 18:19

Thumbnail Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Bisa Dipesan, Ini Jadwal Lengkapnya Watermark Ketik
Suasana di gerbong KA. (Foto: Humas Daop 8 Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Bagi masyarakat yang memilih transportasi kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru 2025, PT KAI sudah mengeluarkan kebijakan bahwa tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-45 keberangkatan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menerangkan pemesanan tiket untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan channel penjualan tiket lainnya.

Luqman mengimbau agar masyarakat memastikan kembali tanggal dan waktu keberangkatan, serta stasiun tujuan.

"Sebelum melakukan pemesanan, pastikan kembali tanggal, waktu, dan stasiun tujuan, agar tidak salah jadwal, karena begitu banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Rabu 6 November 2024.

"Terdapat 46 KA jarak jauh reguler yang beroperasi setiap hari, dengan kapasitas 26.784 tempat duduk," tambahnya.

Berikut adalah waktu pemesanan tiket yang dapat dilakukan untuk keberangkatan hingga H+45 :

  • Tanggal 7 November untuk keberangkatan hingga 22 Desember 2024
  • Tanggal 8 November untuk keberangkatan hingga 23 Desember 2024
  • Tanggal 9 November untuk keberangkatan hingga 24 Desember 2024
  • Tanggal 10 November untuk keberangkatan hingga 25 Desember 2024
  • Tanggal 11 November untuk keberangkatan hingga 26 Desember 2024 dan seterusnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

tiket KA tiket kereta api Libur natal Libur Tahun Baru KaI Daop 8 Daop 8 Surabaya