KETIK, SURABAYA – Tiga warga binaan kasus terorisme berinisial BLC, HRD dan RBM dari Lapas Kelas I Madiun menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melaksanakan program deradikalisasi.
"Dengan ikrar setia ini, warga binaan menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari nilai-nilai bangsa," terang Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar, Kamis (22/2/2024).
Asep berharap warga binaan untuk terus berbuat baik, beradaptasi dengan lingkungan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Mereka diingatkan untuk menjalani sisa pidana dengan semangat dan bertingkah laku sebagai hamba Allah SWT dengan iman dan taqwa.
Tak lupa, Asep mengapresiasi jajaran yang terlibat serta memberikan penghargaan kepada instansi terkait yang bersinergi dalam program deradikalisasi, termasuk BNPT, Densus 88 Anti Teror BIN, Polri, TNI, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun.
Meski ikrar setia NKRI dianggap sebagai pencapaian, Kadiv Pemasyarakatan menegaskan bahwa ini bukan akhir dari proses deradikalisasi. Terdapat perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Dalam pandangan ke depan, jajaran Lapas di Jawa Timur diberikan tugas untuk melibatkan warga binaan teroris lainnya dalam upaya pembinaan agar mereka bersedia sepenuh hati untuk kembali setia kepada NKRI," tutupnya. (*)