Tidak Hanya Graha Wismilak, Polisi Geledah 2 Tempat Ini

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

14 Agustus 2023 09:05 14 Agt 2023 09:05

Thumbnail Tidak Hanya Graha Wismilak, Polisi Geledah 2 Tempat Ini Watermark Ketik
Polisi dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim bersama BPN Surabaya melakukan pengecekan appraisal tanah yang ada di Grha Wismilak, Senin (14/8/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus melakukan penggeledahan di gedung Grha Wismilak. Polisi juga menggeledah PT Gelora Djaja dan PT Bumi Inti Makmur.

Dari penggeledahan itu, polisi menduga ada dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang gedung Grha Wismilak yang dulunya merupakan Markas Polres Surabaya Selatan. Dengan dugaan ini, polisi mendalami keterlibatan pejabat pemerintah.

"Untuk itu (Keterlibatan pejabat pemerintah) masih kita dalami semuanya, siapa terlibat dan bagaimana orang-orang terlibat," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (14/8/2023).

Aparat kepolisian langsung memasang police line dan plang penyitaan atas objek tanah dan bangunan yang berada di Jalan Darmo Nomor 36-38 Surabaya itu.

"Informasi kami terima dari penyidik, langsung disita karena ada izin pengadilan. Soal bagaimana proses pindah tangan dari Makopolres Surabaya Selatan jadi Wismilak akan disampaikan lebih lanjut," ujar Dirmanto.

Sebelumnya pihak manajemen PT Wismilak Inti Makmur mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya penggeledahan Gedung Grha Wismilak yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Mereka menegaskan bahwa gedung yang berada di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya itu telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah dengan status sertifikat Hak Guna Bangunan.

"Ini sesuai dengan mekanisme hukum dan perundang-undangan berlaku," ucap Public Relation Manager PT. Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya melalui siaran pers, Senin (14/8/2023).

Ia juga mengatakan bahwa Gedung Grha Wismilak sudah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak 1993 hingga saat ini.  "Selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi," jelas Tesya.

Terkait permasalahan yang tengah diselidiki Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim, manajemen menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

"Permasalahan yang menyangkut pemeriksaan gedung Grha Wismilak saat ini tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT. Wismilak Inti Makmur Tbk," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Grha Wismilak Polda Jatim Korupsi Gedung Wismilak