KETIK, SURABAYA – Bagi kalian yang beragama Islam dan sedang menjomblo, mungkin tertarik dengan proses ta'aruf untuk mencari jodoh di dunia dan akhirat. Berikut penjelasan lengkap mengenai ta'aruf.
Ta'aruf adalah proses perkenalan yang dilakukan dalam konteks Islam dengan tujuan mencari pasangan hidup yang sesuai dengan ajaran agama.
Proses ini melibatkan pertemuan antara dua individu yang didampingi oleh pihak keluarga atau pihak ketiga yang dipercaya. Ini untuk mengenal satu sama lain secara lebih dalam namun tetap menjaga batasan dan adab-adab yang diajarkan dalam Islam.
Ta'aruf biasanya dilakukan dengan niat serius menuju pernikahan, bukan sekadar untuk berpacaran.
Proses ta'aruf biasanya melibatkan beberapa tahapan yang dilakukan dengan memperhatikan adab dan aturan dalam Islam.
Berikut adalah tahapan umum dalam proses ta'aruf:
1. Niat dan Persiapan:
- Kedua pihak memulai dengan niat yang tulus untuk menikah dan mematuhi ajaran Islam.
- Persiapan diri meliputi kesiapan mental, emosional, dan spiritual.
2. Perantara atau Pihak Ketiga:
- Ta'aruf biasanya difasilitasi oleh perantara atau pihak ketiga yang terpercaya, seperti teman, keluarga, atau tokoh agama.
- Perantara ini membantu mengatur pertemuan dan memberikan informasi awal tentang kedua pihak.
3. Pertemuan Pertama:
- Pertemuan pertama dilakukan dengan dihadiri oleh pihak keluarga atau perantara.
- Dalam pertemuan ini, kedua pihak saling memperkenalkan diri, berdiskusi tentang nilai-nilai, tujuan hidup, dan harapan dalam pernikahan.
- Pembicaraan dilakukan dengan menjaga adab dan etika, tanpa adanya kontak fisik.
4. Pertemuan Lanjutan:
- Jika pertemuan pertama berjalan baik dan kedua pihak tertarik untuk melanjutkan, maka diadakan pertemuan lanjutan.
- Pertemuan ini lebih mendalam untuk saling mengenal lebih baik, membahas rencana masa depan, dan memeriksa kesesuaian visi dan misi.
5. Istikharah:
- Kedua pihak melakukan shalat istikharah, memohon petunjuk kepada Allah mengenai keputusan yang akan diambil.
- Istikharah dilakukan untuk mendapatkan ketenangan hati dan keyakinan dalam memilih pasangan.
6. Konsultasi dengan Keluarga:
- Setelah mendapatkan petunjuk dari istikharah, kedua pihak berkonsultasi dengan keluarga masing-masing untuk mendapatkan restu dan dukungan.
- Keluarga juga berperan dalam memberikan masukan dan saran.
7. Keputusan dan Khitbah (Lamaran):
- Jika kedua pihak dan keluarga setuju, maka dilakukan proses khitbah atau lamaran.
- Khitbah adalah pernyataan formal bahwa kedua pihak berkomitmen untuk menikah.
8. Persiapan Pernikahan:
- Setelah khitbah, kedua pihak mempersiapkan segala sesuatu untuk pernikahan, termasuk administrasi, acara, dan kebutuhan lainnya.
- Persiapan dilakukan dengan tetap menjaga adab dan aturan agama.
9. Akad Nikah:
- Proses taaruf ditutup dengan akad nikah, yaitu pernikahan yang sah menurut hukum Islam dan negara.
- Akad nikah dihadiri oleh keluarga, saksi, dan tokoh agama yang akan memimpin prosesi pernikahan.
Setiap tahapan dalam proses taaruf dilakukan dengan penuh kehati-hatian, doa, dan memohon petunjuk dari Allah agar mendapatkan pasangan yang terbaik dan membawa kebahagiaan dunia akhirat.
Manfaat ta'aruf antara lain:
1. Menjaga nilai-nilai agama: Taaruf dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, sehingga membantu menjaga kesucian hubungan dan menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.
2. Menghindari zina: Dengan proses taaruf yang terstruktur dan diawasi, risiko terjerumus dalam perbuatan zina bisa diminimalisir.
3. Mengenal pasangan secara mendalam: Proses taaruf memungkinkan kedua belah pihak untuk mengenal karakter, kepribadian, dan nilai-nilai yang dianut oleh calon pasangan dengan lebih baik.
4. Restu dan dukungan keluarga: Taaruf melibatkan keluarga, sehingga mendapatkan restu dan dukungan dari keluarga masing-masing pihak yang penting dalam menjalani kehidupan pernikahan.
5. Serius menuju pernikahan: Taaruf dilakukan dengan niat serius untuk menikah, sehingga menghindari hubungan yang tidak memiliki tujuan jelas atau hanya sekadar bermain-main.
6. Menjaga martabat: Proses taaruf yang formal dan terhormat membantu menjaga martabat kedua belah pihak.
7. Mengurangi tekanan emosional: Karena prosesnya diawasi dan didampingi, tekanan emosional yang sering muncul dalam hubungan pacaran dapat dikurangi, sehingga hubungan berjalan lebih sehat dan terarah. (*)