KETIK, BLITAR – Di sisa satu tahun terakhir masa jabatannya, pemerintahan Bupati Blitar Hj Rini Syarifah dan Wabup Rahmat Santoso diwarnai sejumlah gejolak. Hal ini tercermin dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar Selasa (17/10/2023).
Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Blitar melontarkan kritik tajam atas kinerja Mak Rini, sapaan akrab bupati Blitar. Kritik keras dilontarkan Fraksi PDIP, GPN, PAN, Golkar dan Demokrat.
Hendik Budi Yuantoro, anggota dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa dibentuknya Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID) tidak jelas fungsinya sehingga lebih baik dibubarkan saja. Ia juga menyoroti progam-progam pendidikan yang disampaikan pada masa jabatan Bupati Blitar, ternyata tidak sesuai dengan anggaran yang diberikan.
"Keberadaan TP2ID yang menjadi polemik akhir-akhir ini kalangan masyarakat dan tidak jelas fungsinya bila perlu dibubarkan saja, mengingat tim ini juga ditopang dari anggaran rakyat. Selanjutnya bidang pendidikan, progam Sekolah Sak Ngajine menurut kami progam yang bagus tapi sayangnya tidak didukung dengan anggaran yang jelas," ujar Hendik.
Dengan adanya kritik dari Fraksi PDI yang menyampaikan di awal rapat, disusul juga dengan Fraksi-Fraksi yang lain. Fraksi dari PAN, Ansori juga mengungkapkan bahwa pemerintahan Kabupaten Blitar sedang tidak baik-baik saja.
"Dengan tidak meratanya pembangunan infrastruktur bahkan sampai menyebabkan tuntutan pemekaran wilayah Blitar Selatan. Sejak partai kami terlibat aktif, menurut kami periode ini adalah yang terburuk antar eksekutif dan legislatif dalam sejarah kepemimpinan Kabupaten Blitar," ujar Ansori.
Ansori kembali menegaskan bahwa banyak kekhawatiran yang muncul dari fraksi dan kader-kader terbaik PAN. Serta juga meminta terkait anggaran agar tetap transparan demi kebaikan masyarakat Blitar.
"Ada juga kekhawatiran dari fraksi kami jika semua pihak menahan diri, dan saya harap bisa menurunkan ego masing-masing agar Kabupaten Blitar tidak menjadi titik koordinat. Kami meminta untuk panitia anggaran juga untuk membedah anatomi tentang postur APBD Kabupaten Blitar," sambungnya.
Sebagai tambahan, dengan sejalanya kritik yang disampaikan Fraksi PDI & PAN juga disusul dari Fraksi lain seperti GPN, Golkar & Demokrat. Hal tersebutlah yang menjadi evaluasi untuk Bupati Blitar dari semua sisi pemerintahanya. Bahkan isu-isu yang kini sedang ramai seperti TP2ID dan perihal sewa rumah Wakil Bupati disinggung oleh semua fraksi, dengan tetap bungkamnya Bupati Blitar tentunya hanya semakin menambah kritik-kritik lain yang akan bermunculan.
Pasca rapat paripurna yang telah dilaksanakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib juga menambahkan bahwa fraksinya juga akan menanyakan terkait hak angke atau hak bertanya kepada bupati.
"Kami juga mensinyalir dan semua pasti juga merasakan untuk persoalan ini, semoga juga dapat difasilitasi oleh pemerintahan pansus terkait hak angket kami terkait TP2ID," kata Mujib.
Senada juga dengan Mujib, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita juga menyinggung perihal kasus persewaan rumah Wakil Bupati. Dengan arti juga turut juga menanggapi sekaligus memberi kritikan terkait hasil dari rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini.
"Tentunya karena ini menyangkut kader terbaik kami, Bapak Wakil Bupati diperlakukan secara tidak layak perihal rumah dinas. Kalau kemarin tidak viral diberitakan pasti juga tindak dipindah, Maka dari itu kami juga perlu menanyakan hak angket kami juga," pungkas Susi. (*)