KETIK, MALANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang saat ini tengah kekurangan sumber daya manusia (SDM). Permintaan untuk menambah tenaga honorer telah dilakukan namun terkendala oleh regulasi pusat.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan kendala datang dari Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Dari RSUD selalu meminta tambahan SDM. Namun kita terkendala oleh SE Kemendagri dan MenPAN-RB terkait perekrutan tenaga honorer tambahan," ujar Made, Sabtu (29/6/2024).
Menurut Made penyebab lain kurangnya SDM di RSUD Kota Malang ialah anggaran belanja jasa untuk pegawai tidak dapat melebihi 30 persen dari total anggaran di APBD. Kondisi saat ini anggaran yang dimiliki Pemkot Malang telah mencapai 40 persen.
Apabila anggaran tersebut diturunkan menjadi 30 persen maka berpengaruh pada minimnya anggaran untuk menggaji tenaga kerja. Minimnya tenaga kerja yang direkrut juga akan mempengaruhi kualitas pelayanan yang didapat masyarakat.
Untuk itu Made berharap Pemkot Malang meminta kementerian terkait agar dapat menambah SDM RSUD Kota Malang dengan anggaran belanja jasa untuk pegawai melampaui batas 30 persen.
"Tujuannya kan supaya RSUD kita bisa naik menjadi setingkat dengan RS swasta yang ada. Tentu saja ini butuh tambahan SDMnya. Sebenarnya dari sisi anggaran, kalau diperbolehkan, kita mampu kok untuk menyelaraskan," lanjut Made.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan telah mengajukan kebutuhan SDM bagi RSUD pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Namun penentuan kuota menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
"Harapannya banyak yang mengikuti CASN, lolos, dan akhirnya bisa mencukupi kebutuhan SDM. Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan SDM di RSUD Kota Malang," kata Wahyu. (*)